Sabtu, 24 Maret 2012

Pengaruh Kenaikan BBM Terhadap Kondisi Masyarakat Kecil #softskill Tugas Bahasa Indonesia 2

Nama : ROMAN NIBOY
Kelas : 3 EA 16
NPM : 16209187
TUGAS B.indonesia2 Softskill

KATA PENGANTAR

makalah yang membahas tentang pengaruh kenaikan BBM terhadap kondisi masyarakat kecil di Indonesia beserta segala macam permasalahannya ini dengan segala keterbatasan dan kekurangannya, disusun untuk mengetahui pengaruh kenaikan BBM terhadap kondisi masyarakat kecil di Indonesia serta upaya penanganan yang dilakukan.
Mungkin paper ini masih jauh dari harapan, akan tetapi sedikitpun hal itu tidak mengurangi kedalaman rasa syukur penulis kepada Allah SWT yang inayah-Nya telah membangkitkan semangat dan membuka jalan bagi penulis untuk bisa menyelesaikan penyusunan paper ini.
Merupakan suatu kewajiban bagi penulis untuk menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak, yang tak kuasa penulis sebutkan satu persatu disini, yang mana penulis telah rasakan manfaat jasa-jasanya selama melakukan penyusunan paper ini.


DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL............ i
HALAMAN MOTTO........... ii
LEMBAR PERSETUJUAN............ iii
KATA PENGANTAR.............. iv
DAFTAR ISI............... v

BAB I : PENDAHULUAN 1
A. Latar Belakang Masalah 1
B. Rumusan Masalah 3
C. Tujuan dan Manfaat Penulisan 3
D. Metode Penelitian 3
E. Sistematika Penulisan 3

BAB II : KAJIAN TEORI 5
A. Kenaikan BBM 5
B. Kenaikan BBM Menyebabkan Inflasi 5
C. Dampak Kenaikan BBM Pada Masyarakat Kecil 9

BAB III : PENYAJIAN DATA DAN PEMECAHAN MASALAH 12
A. Penyajian data 12
B. Pemecahan Masalah 14

BAB IV : PENUTUP 17
A. Kesimpulan 17
B. Saran 17

DAFTAR PUSTAKA 18


Abstrak
Kenyataan semakin melambungnya perkembangan harga minyak mentah di pasar internasional dan ikatan kontrak kerja sama pengolahan bahan bakar minyak (BBM) dengan perusahaan asing yang membuat pemerintah harus membeli BBM pada harga internasional menyebabkan pemerintah mengambil kebijakan menaikkan harga BBM. Suatu langkah arif yang diambil pemerintah mengiringi kenaikan harga BBM, nampak dalam bentuk direalisasikannya penyaluran dana kompensasi subsidi BBM untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat, salah satunya adalah disalurkan melalui dinas perindustrian, perdagangan, dan koperasi (Perindakop) dalam bentuk pegembangan usaha kecil dan mikro melalui perkuatan struktur keuangan Koperasi Simpan Pinjam/Unit Simpan Pinjam Koperasi. Dalam pencapaian keberhasilan penyaluran dana kompensasi subsidi BBM melalui program ini, terdapat banyak variabel yang mempengaruhi, diantaranya adalah: kinerja aparatur pelaksana, kompetensi tenaga administrasi, sarana dan prasarana, verifikasi sistem dan prosedur, koordinasi kerja, situasi ekonomi, stabilitas keamanan, dan kebijakan iklim usaha. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis hubungan kausal atau pengaruh dari variabel-variabel penentu tersebut terhadap keberhasilan penyaluran dana kompensasi subsidi BBM serta pengaruhnya terhadap keberdayaan ekonomi masyarakat pengusaha golongan ekonomi lemah. Untuk mencapai tujuannya, penelitian ini dirancang sebagai penelitian eksplanasi (explanatory). Penentuan sampel dari populasi digunakan formulasi dari Cochran, yang selanjutnya diproporsikan secara proportional random sampling pada tiap lokasi penelitian agar representatif. Responden penelitian ini adalah pengusaha golongan ekonomi lemah yang mendapatkan alokasi penyaluran dana kompensasi subsidi BBM.

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Gejolak harga minyak dunia sebenarnya sudah mulai terlihat sejak tahun 2000. Tiga tahun berikutnya harga terus naik seiring dengan menurunnya kapasitas cadangan. Ada sejumlah faktor penyebab terjadinya gejolak ini, salah satunya adalah persepsi terhadap rendahnya kapasitas cadangan harga minyak yang ada saat ini, yang kedua adalah naiknya permintaan (demand) dan di sisi lain terdapat kekhawatiran atas ketidakmampuan negara-negara produsen untuk meningkatkan produksi, sedangkan masalah tingkat utilisasi kilang di beberapa negara dan menurunnya persediaan bensin di Amerika Serikat juga turut berpengaruh terhadap posisi harga minyak yang terus meninggi. (Republika Online, Selasa 28 Juni 2005).
Hal ini kemudian direspon oleh pemerintah di beberapa negara di dunia dengan menaikkan harga BBM. Demikian juga dengan Indonesia, DPR akhirnya menyetujui rencana pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar minyak pada hari Selasa 27 September 2005 sebesar minimal 50%. Kebijakan kenaikan harga BBM dengan angka yang menakjubkan ini tentu saja menimbulkan dampak yang signifikan terhadap perekonomian sehingga kebijakan ini menimbulkan banyak protes dari berbagai kalangan. Keputusan pemerintah menaikkan harga bensin, solar, dan minyak tanah sejak 1 Oktober 2005 akibat kenaikan harga minyak mentah dunia hingga lebih dari 60 Dolar AS per barel dan terbatasnya keuangan pemerintah ini direspon oleh pasar dengan naiknya harga barang kebutuhan masyarakat yang lain. Biaya produksi menjadi tinggi, harga barang kebutuhan masyarakat semakin mahal sehingga daya beli masyarakat semakin menurun. Secara makro cadangan devisa negara banyak dihabiskan oleh Pertamina untuk mengimpor minyak mentah. Tingginya permintaan valas Pertamina ini, juga menjadi salah satu penyebab terdepresinya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS (Metrotvnews.com, 28 September 2005).
Terjadinya hubungan timbal balik antara naiknya biaya produksi dan turunnya daya beli masyarakat berarti memperlemah perputaran roda ekonomi secara keseluruhan di Indonesia. Kondisi ini dapat mempengaruhi iklim investasi secara keseluruhan baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Dalam jangka pendek naiknya harga BBM tersebut disikapi oleh pelaku pasar, khususnya pelaku pasar modal sebagai pusat perputaran dan indikator investasi.
Kontroversi kenaikan harga minyak ini bermula dari tujuan pemerintah untuk menyeimbangkan biaya ekonomi dari BBM dengan perekonomian global. Meskipun perekonomian Indonesia masih terseok mengikuti perkembangan perekonomian dunia, akhirnya kebijakan kenaikan BBM tetap dilaksanakan mulai tanggal 1 Oktober 2005. Akibatnya, perilaku investasi di Indonesia sangat memungkinkan mengalami perubahan. Setiap peristiwa berskala nasional apalagi yang terkait langsung dengan permasalahan ekonomi dan bisnis menimbulkan reaksi para pelaku pasar modal yang dapat berupa respon positif atau respon negatif tergantung pada apakah peristiwa tersebut memberikan stimulus positif atau negatif terhadap iklim investasi. Berdasarkan pada argumentasi di atas, maka dimungkinkan akan terjadi reaksi negatif para pelaku pasar modal setelah pengumuman tersebut. Tetapi jika yang terjadi sebaliknya bahwa kenaikan harga BBM ini direaksi positif oleh pelaku pasar, maka kesimpulan sederhana dari dampak peristiwa pengumuman tersebut adalah bahwa naiknya harga BBM memberikan stimulus positif pada perekonomian Indonesia.
Dengan berkembangnya kontroversi pro dan kontra terhadap kenaikan harga BBM tersebut, penelitian ini berusaha mengetahui dampak langsung peristiwa kenaikan BBM terhadap kondisi masyarakat kecil di Indonesia.
Berdasarkan uraian di atas, maka penulis ingin mengulas lebih dalam lagi dengan karya tulis yang berjudul, “Pengaruh Kenaikan BBM Terhadap Kondisi Masyarakat Kecil”.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalahnya adalah sebagai berikut :
1. Apakah terdapat perbedaan yang signifikan antara kondisi masyarakat kecil di Indonesia sebelum dan sesudah peristiwa kenaikan harga BBM ?
2. Bagaimana menanggulangi dampak kenaikan harga BBM pada kondisi masyarakat kecil di Indonesia ?

C. Tujuan dan Manfaat
Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka tujuan dan manfaat penulisan adalah sebagai berikut :
1. Untuk mengetahui apakah terdapat perbedaan yang signifikan antara kondisi masyarakat kecil di Indonesia sebelum dan sesudah peristiwa kenaikan harga BBM.
2. Untuk mengetahui bagaimana menanggulangi dampak kenaikan harga BBM pada kondisi masyarakat kecil di Indonesia.

D. Metode Penelitian
Metode penelitian dalam paper ini menggunakan metode study kepustakaan yang merupakan kegiatan penelusuran dan penelaahan literatur-literatur. Metode ini diperuntukkan untuk melakukan penelitian yang dianggap sebagai bentuk survey dari data yang sudah ada dengan melacak informasi dari buku-buku, koran, iklan, majalah dan internet.

E. Sistematika Penulisan
Pada paper penulis yang berjudul “Pengaruh Kenaikan BBM Terhadap Kondisi Masyarakat Kecil” terbagi menjadi 4 bab. Pembagian penulisan dalam paper ini untuk memudahkan penulis dalam menyusun hasil penelaahan terhadap permasalahan yang ada.
Adapun sistematika penulisan paper ini diuraikan sebagai berikut :
Bab Satu : Pendahuluan, yang berisikan : latar belakang masalah, perumusan masalah, tujuan dan manfaat, metode penelitian, dan sistematika penulisan.
Bab Dua : Kajian Teori, yang didalamnya membahas tentang kenaikan BBM, kenaikan BBM yang menyebabkan inflasi, dan dampak kenaikan harga BBM pada masyarakat kecil.
Bab Tiga : Pembahasan, berisikan tentang penyajian data dan pemecahan terhadap masalah-masalah yang ditimbulkan karena kenaikan harga BBM.
Bab Empat : Penutup, yang mana isinya adalah kesimpulan dan saran dari seluruh uraian penelitian.

BAB II
KAJIAN TEORI


A. Kenaikan BBM
Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan komoditas yang memegang peranan sangat vital dalam semua aktifitas ekonomi. Dampak langsung perubahan harga minyak ini adalah perubahan-perubahan biaya operasional yang mengakibatkan tingkat keuntungan kegiatan investasi langsung terkoreksi. Secara sederhana tujuan investasi adalah untuk maksimisasi kemakmuran melalui maksimisasi keuntungan, dan investor selalu berusaha mananamkan dana pada investasi portofolio yang efisien dan relatif aman.
Kenaikan harga BBM bukan saja memperbesar beban masyarakat kecil pada umumnya tetapi juga bagi dunia usaha pada khususnya. Hal ini dikarenakan terjadi kenaikan pada pos-pos biaya produksi sehingga meningkatkan biaya secara keseluruhan dan mengakibatkan kenaikan harga pokok produksi yang akhirnya akan menaikkan harga jual produk. Multiple efek dari kenaikan BBM ini antara lain meningkatkan biaya overhead pabrik karena naiknya biaya bahan baku, ongkos angkut ditambah pula tuntutan dari karyawan untuk menaikkan upah yang pada akhirnya keuntungan perusahaan menjadi semakin kecil. Di lain pihak dengan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak tersebut akan memperberat beban hidup masyarakat yang pada akhirnya akan menurunkan daya beli masyarakat secara keseluruhan. Turunnya daya beli masyarakat mengakibatkan tidak terserapnya semua hasil produksi banyak perusahaan sehingga secara keseluruhan akan menurunkan penjualan yang pada akhirnya juga akan menurunkan laba perusahaan.

B. Kenaikan BBM Menyebabkan Inflasi
Kekhawatiran banyak kalangan atas dampak kenaikan harga bahan bakar minyak yang sangat drastis menjadi kenyataan. Angka laju inflasi yang diumumkan dua hari sebelum Idul Fitri betul-betul di luar dugaan hampir semua pemerhati ekonomi dan bahkan kalangan pemerintah sendiri.
Dengan mengacu pada inflasi kumulatif Januari-September 2005 sebesar 9,1 persen, inflasi bulan Oktober sebesar 8,7 persen tentu saja tergolong luar biasa sehingga membuat inflasi kumulatif Januari-Oktober menjadi 15,6 persen. Inflasi Oktober berdasarkan perhitungan "tahun ke tahun" (year on year) lebih tinggi lagi, yakni 17,9 persen. Berdasarkan angka-angka itu, laju inflasi tahun 2005 diperkirakan berkisar 16-18 persen atau titik tengahnya adalah 17 persen.
Di awal kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), seorang menteri ekonomi menegaskan bisa menahan laju inflasi tahun 2005 di sekitar 10 persen. Lalu beberapa hari kemudian dikoreksi menjadi kira-kira 12 persen, selanjutnya kembali dikoreksi menjadi 14 persen. Kali ini dan untuk ke sekian kalinya pemerintah salah langkah. Hitung-hitungan pemerintah jelas keliru dan menyederhanakan masalah.
Memang disadari bahwa besarnya disparitas harga BBM di dalam dan luar negeri menimbulkan banyak masalah. Namun, sangat tidak realistis untuk menyelesaikan semua masalah itu sekaligus dengan hanya menggunakan satu jurus pamungkas, yakni kenaikan harga BBM sebesar 114 persen berdasarkan rata-rata tertimbang.
Padahal, kaidah Tinbergen (Tinbergen's rule) mengatakan bahwa satu instrumen kebijakan hanya bisa secara efektif menyelesaikan satu masalah saja. Memang pemerintah menggulirkan beberapa obat penawar rasa sakit dalam bentuk paket insentif bagi dunia usaha yang meliputi paket fiskal, reformasi di bidang tata niaga dan transportasi, serta kebijakan di bidang perberasan.
Pemerintah juga mengucurkan dana bantuan langsung tunai (BLT) bagi setiap keluarga miskin sebesar Rp 100.000 per bulan yang dibayarkan di muka sekaligus untuk tiga bulan. Dengan BLT ini bahkan pemerintah sangat yakin bisa menekan jumlah orang miskin—sungguh suatu perhitungan yang teramat matematik—statik yang seolah-olah menempatkan 220 juta penduduk Indonesia bagaikan mesin tanpa jiwa dan emosi di dalam laboratorium yang terisolasi.
Dengan mempertimbangkan bahwa paket insentif dan BLT sangat terbatas cakupannya dan mengingat pula belum semua terwujud, serta masalah-masalah baru yang muncul sehingga diragukan efektivitasnya, maka tohokan kenaikan harga BBM berpotensi menambah dan memperpanjang penderitaan rakyat. Tanda-tanda ke arah sana sudah semakin nyata.
Berdasarkan perhitungan Badan Pusat Statistik (BPS), kenaikan harga BBM pada 1 Oktober lalu berdampak seketika terhadap peningkatan pengangguran terbuka sebanyak 426.000 pekerja. Jajaran penganggur ini niscaya akan terus bertambah panjang dalam setahun ke depan karena gelombang PHK akan terus berlanjut setelah Lebaran dan Tahun Baru nanti.
Tak seperti krisis tahun 1998 yang membuat banyak perusahaan besar—terutama yang banyak berutang dalam mata uang asing, memiliki kandungan impor yang besar, dan berorientasi pada pasar dalam negeri—terempas, sementara usaha kecil dan menengah (UKM) dan atau sektor informal justru mampu bertahan, dampak kenaikan harga BBM kali ini lebih berat dirasakan oleh UKM dan bersifat seketika. Padahal, UKM inilah yang menjadi penyerap tenaga kerja terbesar.
Usaha berskala menengah-besar diperkirakan mulai mengalami tekanan serius pada tahap selanjutnya. Salah satu penyebab utamanya ialah kenaikan tajam suku bunga pinjaman. Hal ini merupakan konsekuensi logis dari keniscayaan Bank Indonesia untuk terus-menerus meredam instabilitas makro-ekonomi. Pada hari yang bersamaan dengan pengumuman angka inflasi oleh BPS, Bank Indonesia menaikkan BI Rate sebesar 125 basis poin menjadi 12,25 persen. Inilah kenaikan BI Rate tertinggi sejak diperkenalkan untuk pertama kalinya pada 5 Juli tahun ini.
Karena negeri kita tergolong sebagai small open-economy yang menerapkan rezim devisa bebas, sehingga membawa konsekuensi untuk menjaga interest rate differential dengan luar negeri, maka hampir bisa dipastikan bahwa Bank Indonesia akan terus menaikkan BI Rate.
Jika ekspektasi masyarakat terhadap inflasi "manteng" pada angka 17 persen, maka suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI) bertenor satu bulan hingga Desember akan bergerak cepat ke tingkat 15 persen. Jika pada angka ini posisi rupiah terus mengalami tekanan "berat", maka boleh jadi suku bunga SBI akan terus dinaikkan. Berdasarkan pengalaman dua tahun terakhir saja, serta dengan mengambil selisih rata-rata suku bunga SBI bertenor satu bulan dan angka inflasi yang amat konservatif sebesar 1-1,5 persen, maka suku bunga SBI berpotensi terus naik mendekati 20 persen.
Menghadapi tekanan yang bertubi-tubi, termasuk kenaikan suku bunga pinjaman, membuat dunia usaha kian kalang kabut.
Kenaikan suku bunga bisa diredam asalkan pergerakan nilai tukar rupiah agak dibiarkan fleksibel. Karena, kiranya amat sulit mencapai target suku bunga rendah dan rupiah kuat bersamaan. Pilihan pahit ini harus dipilih mau yang paling sedikit biayanya bagi perekonomian atau yang mana.
Bagaimana jika kurs yang dibiarkan mengambang akan mengarah pada destabilizing speculation? Pilihan ekstrem kalau memang suku bunga tinggi lebih memukul perekonomian ialah mem-peg nilai rupiah. Sekalipun opsi ini sangat ditentang oleh penganut aliran ekonomi mainstream, tak ada salahnya untuk mulai menghitung-hitung untung-rugi dan prakondisi yang harus terpenuhi. Paling tidak pemberlakuannya bersifat darurat dan sangat sementara.
Tantangan jangka pendek ini harus dihadapi dengan sangat hati-hati. Segala tindakan pemerintah harus betul-betul terukur. Kesalahan kecil saja bisa berakibat fatal. Secara teknis, kenaikan harga BBM tak mungkin lagi dikoreksi karena dampak terhadap kenaikan harga-harga boleh dikatakan sudah terjadi penuh.
Akibat kenaikan harga BBM yang tak kepalang, pekerjaan rumah pemerintah bukannya berkurang, malahan bertambah banyak dan lebih pelik serta lebih berisiko. Investor asing dan lembaga-lembaga internasional memuji langkah berani pemerintah. Para kreditor mengamini karena terang saja mereka merasa lebih nyaman jika APBN lebih banyak dialokasikan untuk pembayaran bunga dan cicilan utang. Jadi, apa bedanya antara memberi subsidi kepada rakyat dan membayar suku bunga lebih tinggi kepada kreditor asing?
Kita berharap pemerintah lebih peka pada derita rakyatnya sendiri. Kepentingan nasional harus di atas segala-galanya. Kita harus berdaulat secara politik dan ekonomi. Keadilan harus jadi acuannya. Banyak pilihan kebijakan yang masih tersedia untuk mewujudkannya asalkan kita mau mengubah pola pikir kita yang selama ini terlalu dibelenggu oleh setting perekonomian negara maju yang kelembagaannya sudah sedemikian sangat lengkap, dan tidak korup.

C. Dampak Kenaikan BBM Pada Masyarakat Kecil
Walaupun dampak kenaikan harga BBM tersebut sulit dihitung dalam gerakan kenaikan inflasi, tetapi dapat dirasakan dampak psikologisnya yang relatif kuat. Dampak ini dapat menimbulkan suatu ekspektasi inflasi dari masyarakat yang dapat mempengaruhi kenaikan harga berbagai jenis barang/jasa. Ekspektasi inflasi ini muncul karena pelaku pasar terutama pedagang eceran ikut terpengaruh dengan kenaikan harga BBM dengan cara menaikkan harga barang-barang dagangannya. Dan biasanya kenaikan harga barang-barang kebutuhan pokok masyarakat terjadi ketika isu kenaikan harga BBM mulai terdengar.
Perilaku kenaikan harga barang-barang kebutuhan masyarakat setelah terjadi kenaikan harga beberapa jenis BBM seperti premium (bensin pompa), solar, dan minyak tanah dari waktu ke waktu relatif sama. Misalnya, dengan naiknya premium sebagai bahan bakar transportasi akan menyebabkan naiknya tarif angkutan. Dengan kenaikan tarif angkutan tersebut maka akan mendorong kenaikan harga barang-barang yang banyak menggunakan jasa transportasi tersebut dalam distribusi barangnya ke pasar. Demikian pula dengan harga solar yang mengalami kenaikan juga akan menyebabkan kenaikan harga barang/jasa yang dalam proses produksinya menggunakan solar sebagai sumber energinya.
Begitu seterusnya, efek menjalar (contagion effect) kenaikan harga BBM terus mendongkrak biaya produksi dan operasional seluruh jenis barang yang menggunakan BBM sebagai salah satu input produksinya yang pada akhirnya beban produksi tersebut dialihkan ke harga produk yang dihasilkannya. Kenaikan harga beberapa jenis BBM ini akan menyebabkan kenaikan harga di berbagai level harga, seperti harga barang di tingkat produsen, distributor/pedagang besar sampai pada akhirnya di tingkat pedagang eceran. Gerakan kenaikan harga dari satu level harga ke level harga berikutnya dalam suatu saluran perdagangan (distribution channel) adakalanya memerlukan waktu (time lag). Tetapi, yang jelas muara dari akibat kenaikan harga BBM ini adalah konsumen akhir yang notabene adalah berasal dari kebanyakan masyarakat ekonomi lemah yang membutuhkan barang-barang kebutuhan pokok sehari-hari dengan membeli barang-barang kebutuhannya sebagian besar dari pedagang eceran. Dan biasanya kenaikan harga di tingkat eceran (retail price) ini lebih besar dibandingkan dengan kenaikan harga di tingkat harga produsen (producer price) maupun di tingkat pedagang besar (wholesale price).
Kenaikan harga beberapa jenis BBM bulan Mei 1998, terulang kembali di bulan Juni 2001 dengan beberapa skenario kenaikan harga beberapa jenis BBM (premium, solar, minyak tanah). Menurut salah satu sumber di Badan Pusat Statistik, untuk jenis barang BBM yang harganya ditentukan pemerintah, hampir 50 persen dari pengaruh kenaikan BBM sudah dihitung dalam penghitungan inflasi pada bulan Juni 2001. Misalnya bensin naik dari Rp 1.150/liter menjadi Rp 1.450/liter. Karena kenaikan BBM terjadi di bulan Juni, nilai yang digunakan dalam penghitungan inflasi bulan Juni adalah ((1150 + 1450)/2) = 1300 sehingga perubahan yang digunakan adalah perubahan dari harga Rp 1.150/liter menjadi Rp 1.300/liter atau naik 13,04 persen. Sementara untuk bulan Juli 2001, perubahan harga yang dihitung adalah dari harga bensin Rp 1.300/liter menjadi Rp 1.450/ liter atau naik 11,54 persen. Perlakuan ini juga berlaku untuk jenis barang BBM lainnya.
Dengan demikian, pada bulan Juli 2001, sumbangan inflasi dari BBM (bensin, solar, dan minyak tanah) akan mencapai 0,28 persen. Ditambah lagi sumbangan inflasi pelumas/oli yang apabila naik 15 persen akan memberikan sumbangan inflasi sebesar 0,05 persen. Sumbangan inflasi dari BBM akan bertambah besar jika komponen BBM lainnya yang tidak ditetapkan pemerintah bergerak sesuai selera pasar. Tekanan inflasi akan semakin besar apabila pemerintah menaikkan tarif dasar listrik rata-rata.
Dampak ini hanya sebagian kecil saja yang terjangkau dari pandangan kita. Justru dampak tak langsung yang merupakan hasil multiplier effect dapat menyeret tingkat inflasi lebih tinggi lagi.
Inflasi bulan Juni 2001 sebesar 1,67 persen dan laju inflasi dari Januari-Juni 2001 sudah mencapai 5,46 persen, dengan adanya kenaikan harga BBM sepertinya pemerintah harus merevisi asumsi inflasi APBN tahun 2001 yang hanya berkisar 9,3 persen menjadi inflasi dua digit.
Sebab, setelah bulan Juli tahun ini, masih banyak faktor pemicu inflasi lain seperti peristiwa SI MPR dan faktor musiman seperti Lebaran dan Natal yang akan mendongkrak tingkat inflasi lebih tinggi lagi.


BAB III
PENYAJIAN DATA DAN PEMECAHAN MASALAH


A. Penyajian data
Sepertinya rakyat harus menarik napas dalam-dalam menahan impitan kenaikan harga-harga kebutuhan pokok yang tinggi setelah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) per 15 Juni 2001. Kenaikan BBM ini telah menggenjot tingkat inflasi bulan Juni 2001 menjadi 1,67 persen. Dampak ini masih terasa sampai bulan Juli 2001 yang akan memberikan sumbangan inflasi antara 0,3-1 persen. Efek domino yang ditimbulkan pun masih menjadi pemicu kenaikan harga lainnya. Diperkirakan inflasi tahun ini tembus dua digit. Kebijakan kenaikan harga BBM per 15 Juni 2001, menjadi pemicu kenaikan harga-harga kebutuhan pokok lainnya. Contoh, penjual sayur-sayuran, menaikkan harga sayur-sayurannya lantaran ongkos transpornya dan harga sayur-sayuran dari petani sayur sudah naik. Begitu juga, penyedia jasa angkutan, secara serentak menaikkan ongkos transpor lantaran BBM yang digunakan sehari-harinya naik, bahkan kenaikannya melebihi dari kenaikan BBM itu sendiri.
Penjual pakaian di pasar-pasar juga ikut menaikkan harga dagangannya dengan alasan harga pakaian dari industri pakaiannya sudah naik. Tak kalah serunya industri pakaian ini juga secara otomatis menaikkan harga produknya karena biaya produksi naik lantaran ada sebagian kegiatan produksinya menggunakan BBM dalam jumlah besar. Belum lagi nanti kalau tarif listrik naik lantaran PLN dalam memproduksi listriknya juga menggunakan sebagian BBM.
Seluruh fenomena ini merupakan salah satu contoh akibat “air bah” pemicu inflasi yang merupakan multiplier effect dari kenaikan BBM, karena BBM merupakan salah satu komponen strategis dalam menggerakkan roda ekonomi seluruh aktivitas perekonomian di negara ini.
Pada awalnya pengurangan subsidi BBM ini dimaksudkan untuk menciptakan keadilan dalam pemberian subsidi untuk seluruh lapisan masyarakat karena selama ini pemberian subsidi BBM hanya menguntungkan masyarakat lapisan ekonomi kuat. Tetapi, pada akhirnya akibat kebijakan pengurangan subsidi BBM tersebut, yang menanggung kenaikan harga BBM adalah masyarakat lapisan bawah. Program kompensasi yang dijanjikan pemerintah untuk membantu masyarakat ekonomi lemah akibat kenaikan BBM yang dimulai sejak bulan April 2000 tidak mengenai sasaran pada masyarakat yang membutuhkan. Bahkan program ini telah dilansir media massa hanya merupakan proyek bagi-bagi uang yang tidak sampai ke sasarannya. Kurangnya perencanaan dan pengawasan penyaluran dana kompensasi merupakan salah satu penyebab tidak berhasilnya program tersebut.
Pemerintah selama tahun 2000 – 2001 telah menaikkan harga BBM sampai tiga kali. Kenaikan harga BBM terakhir terjadi pada tanggal 15 Juni 2001, seperti kenaikan harga premium dari harga Rp 1.150/liter di bulan April 2000 menjadi Rp 1.450/liter di bulan Juni (naik 26,1 persen), harga solar dari Rp 600/liter menjadi Rp 900/liter (naik 50 persen), harga minyak tanah dari Rp 350/liter menjadi Rp 400/ liter (naik 14,29 persen), minyak diesel dari Rp 550/liter menjadi Rp 1.200/liter (naik 118,18 persen), dan minyak bakar dari Rp 400/liter menjadi Rp 900/liter (naik 125 persen).
Kenaikan BBM tersebut cukup memberatkan masyarakat lapisan bawah karena dapat menimbulkan multiplier effect, mendorong kenaikan harga jenis barang lainnya yang dalam proses produksi maupun distribusinya menggunakan BBM.
Contoh dampak kenaikan harga BBM pada bulan April 1998 tersebut terhadap inflasi masih terasa sampai bulan Juli 1998 dengan rata-rata inflasi setiap bulannya sebesar 6,77 persen.
Inflasi bulan Mei 1998 mencapai 5,24 persen dan pada bulan tersebut seluruh kelompok pengeluaran konsumsi mengalami kenaikan indeks. Kelompok pengeluaran bahan makanan mengalami kenaikan indeks sebesar 3,90 persen; kelompok pengeluaran makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau 4,00 persen; kelompok pengeluaran perumahan 4,14 persen; kelompok pengeluaran sandang 4,53 persen; kelompok pengeluaran kesehatan 2,40 persen; kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga 1,41 persen; dan kelompok pengeluaran transportasi dan komunikasi 17,25 persen.
Tekanan inflasi masih dirasakan di bulan Juni 1998, mencapai angka 4,64 persen, dan pada bulan tersebut seluruh kelompok pengeluaran konsumsi juga mengalami kenaikan indeks. Hal ini masih terjadi pula pada tingkat inflasi bulan Juli, yaitu sebesar 8,56 persen.
Angka inflasi sebesar 8,56 persen merupakan angka inflasi yang sangat tinggi karena angka inflasi satu persen saja sudah merupakan cerminan dari gelombang “air bah” dari kenaikan beberapa jenis barang yang hampir terjadi di seluruh kota yang dihitung angka inflasinya.
Berdasarkan pola kenaikan jenis barang selama ini, angka inflasi satu persen saja biasanya berasal dari kenaikan harga lebih dari 15 jenis barang yang terjadi serentak di hampir seluruh kota sampel penghitungan Indeks Harga Konsumen (IHK).
Jenis barang yang sering mengalami fluktuasi harga biasanya berasal dari kelompok bahan makanan seperti beras, daging ayam ras, ikan segar, telur, tomat sayur, minyak goreng, dan cabai rawit. Ditambah juga dari kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau seperti rokok, mi kering instan, nasi lauk, ayam goreng, kue kering, dan berbagai jenis minuman. Semua itu biasanya ikut mewarnai angka inflasi sebesar satu persen di samping kelompok jenis barang lainnya.

B. Pemecahan Masalah
1. Dari sisi pelanggan
Daya beli pasti turun. Tapi ini sejenak, mungkin cuma 2 bulan. Karena pelanggan Indonesia tidak tahan untuk tidak membeli. Yang pasti terjadi pergeseran sementara, mungkin pelanggan kelas menengah mencari produk lebih murah namun kualitas masih bagus, tetapi pelanggan kelas bawah mencari yang paling murah. Pelanggan kelas atas yang tidak terpengaruh.
Pelanggan sedang sensitif harga, jadi maunya harga diskon terus. Jangan kaget, sebentar lagi banyak Promo “Harga Diskon”, “Beli 2 Gratis 1”, “Cuci Gudang”, “Harga Tidak Naik”. Psikologisnya selalu ingin mendapatkan harga termurah. Makanya biasanya banyak yang membuang barang lama dengan event diskon. Atau melabel dengan harga baru lalu di-diskon.
Pelanggan tetap maunya barang bagus, desain OK, model terbaru, tetapi harga maunya murah. Nah, produsen biasanya pandai mensiasasti situasi ini. Kita sebagai pedagang eceran, pasti masih punya peluang besar mendapatkan model-model terbaru dengan harga terjangkau.
Tidak ada toko yang tidak menaikkan harga, sehingga pelanggan pasti akan mendapatkan harga naik pada semua pedagang eceran. Artinya, potensi pelanggan pindah toko juga kecil. Jadi jangan takut kehilangan pelanggan. Membuat hati pelanggan lebih nyaman membeli dari kita lebih penting saat ini.
Saatnya menambah produk yang terjangkau. Ini hanya sebagai pancingan saja, supaya pelanggan merasa dapat membeli produk di toko kita. Padahal setelah melihat produk murah, biasanya tidak puas dengan kualitas produknya, ujung-ujungnya masih ingin beli yang agak mahal tapi bagus.
Yang kasihan adalah pelanggan yang memang benar-benar tidak mampu beli. Namun biasanya masih tetap ada peluang beli dengan terpaksa, yaitu pas lebaran. Untuk itu, penjual wajib menyediakan barang-barang lama atau yang tidak laku dengan harga super murah.
2. Dari sisi produsen
Dari sisi produsen, yang pasti produksi tidak mungkin tutup. Produsen otomatis juga tidak langsung menaikkan harga, apalagi mempunyai stok lama bahan produksi. Produsen juga takut menaikkan harga, takut produksinya tidak terserap pasar. Jadi tidak mungkin semena-mena menaikkan harga.
Produsen pasti makin kreatif, mencoba memberikan nilai tambah produk dari aspek yang tidak menjadikan harga naik, seperti aspek desain, model dan aplikasi yang menarik. Karena mereka tahu, sebisa mungkin masih harus menyajikan produk yang terjangkau.
Produsen juga hati-hati dalam mengkomunikasikan harga ke pengecer. Produsen juga ingin membangun pengertian bersama, bahwa produsen dan pengecer harus bisa saling memahami dampak kenaikan harga.
Demikian juga pedagang bahan produksi, selama harga pabrik tidak naik, harga bahan juga cenderung tetap. Kalaupun naik pasti perlahan dan bertahap. Sektor hulu cenderung menaikkan harga bertahap.
3. Dari sisi makro
Dampak kenaikan harga BBM adalah berantai. Semua kena dampaknya. Kenaikan harga terjadi di semua komoditas. Namun semua juga sedang menuju keseimbangan baru. Karena pada dasarkan ekonomi tidak akan berhenti. Inflasi juga pasti terjadi. Semua hanya ganti harga saja, namun akan ada shock, dan butuh waktu untuk pulih.
Namun ada sedikit penggembira, jika naik bulan Juni, pedagang bisa agak sedikit tidak perlu khawatir, karena bulan Juli - Desember adalah bulan belanja pemerintah. Artinya, ekonomi sudah pasti berjalan. Ingat, pertumbuhan ekonomi kita sangat tergantung dari belanja pemerintah.
Pedagang wajib bertahan sampai event LEBARAN (bulan Oktober), karena disini tidak ada lagi pengaruh kenaikan harga BBM, semua pasti terlena dengan event belanja lebaran.
Kenaikan harga BBM bukanlah Lonceng Kematian, hukumnya wajib masyarakat kecil harus bertahan.



BAB IV
PENUTUP


A. Kesimpulan
Kenaikan harga BBM selalu disertai dengan kenaikan harga-harga kebutuhan yang lain, karena BBM merupakan faktor bahan baku yang utama bagi sektor industri. Sehingga dampak kenaikan harga BBM pasti akan sangat dirasakan oleh masyarakat luas, khususnya masyarakat kecil.
Untuk menyiasati kenaikan harga BBM bagi para produsen adalah dengan cara makin kreatif, mencoba memberikan nilai tambah produk dari aspek yang tidak menjadikan harga naik, seperti aspek desain, model dan aplikasi yang menarik. Hal ini perlu dilakukan agar harga produk tidak ikut naik terlalu tinggi.

B. Saran
Diharapkan agar pemerintah pada saat-saat selanjutnya dapat menjadikan kenaikan harga BBM sebagai alternatif terakhir untuk menghemat anggaran belanja negara. Karena dampak yang ditimbulkannya akan sangat luas.




DAFTAR PUSTAKA

Mulyono, Rubrik Pembaca Menulis, Kompas Cybermedia, 20 April 2001.
Majalah Trend Data. Edisi Mei 2002.
Arya Yoga, Dampak Kenaikan Harga BBM. 2008. http://reincarbonated.multiply.com
Jawa Pos Online, 30 Januari 2002. Mensiasati Dampak Kenaikan BBM Bagi Pengusaha Kecil.

Selasa, 20 Maret 2012

Dampak kenaikan harga BBM #softskill tulisan Bahasa Indonesia 2

Nama : ROMAN NIBOY
Kelas : 3 EA 16
NPM : 16209187
Tulisan : ke 4


Pilihan untuk menaikkan harga BBM telah diambil pemerintah telah mendapat pro dan kontra, karena itu pemerintah perlu memfokuskan diri pada dua hal. Yaitu, meminimalkan dan mengatasi dampak negatif yang ditimbulkan, baik secara sosial, ekonomi, maupun politik. Selanjutnya fokus mewujudkan secara nyata manfaat yang diperoleh dari kenaikan harga BBM kepada rakyat.

Kebijakan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang menjadi pilihan bagi pemerintah saat ini lebih rasional dibandingkan rencana sebelumnya yang ingin membatasi penggunaan BBM bagi masyarakat. Sisi positifnya, pemerintah bisa melakukan penghematan subsidi BBM hingga puluhan triliun setiap tahunnya. Sementara dampak negatifnya, jelas dapat menekan tingkat daya beli masyarakat. Untuk itulah, rencana pemerintah memberikan kompensasi sebagai jaminan perlindungan sosial abagi masyarakat kurang mampu harus direalisasikan secara tepat untuk meminimalisasi dampak negatif akibat kenaikan harga BBM bersubsidi tersebut.

Pemerintah harus fokus meminimalkan dampak dengan memberikan kompensasi yang tepat, berupa bantuan langsung tunai (BLT) atau bisa dengan instrumen lain yang lebih bagus. Sebagaimana harapan publik, dibutuhkan program perbaikan transportasi umum yang lebih nyaman bagi masyarakat dan pembangunan infrastruktur untuk menekan ekonomi biaya tinggi.

Selain itu, dampak psikologis sangat besar. Karena itu, pemerintah juga harus mengimbangi dampak psikologis masyarakat. Dengan kenaikan harga BBM, maka pemerintah melalui Kementerian Perhubungan harus bisa memberikan batas maksimal kenaikan tarif angkutan umum. Atau, Kementerian Perdagangan harus bisa memberikan batas atas kenaikan harga bahan pangan pokok seperti beras dan lainnya.

Kenaikan harga BBM pastinya menjadi beban psikologis bagi masyarakat sehingga pemerintah harus menyikapinya dengan memberikan keringanan terhadap dampak psikologis yang ada. Sebab, kalau tidak, maka dampak psikologis yang dirasakan masyarakat akan semakin bertambah. Persoalan besar dari kebijakan menaikkan harga BBM ini berdampak pada daya beli masyarakat.
Dari sisi pengelolaan energi, kebijakan menaikkan harga BBM bersubsidi akan memperkecil disparitas harga BBM subsidi dengan nonsubsidi. Ini akan mengurangi penyalahgunaan. Sejalan dengan kebijakan energi nasional, perlu mendorong penggunaan energi alternatif. Sedangkan dari sisi anggaran negara, penghematan alokasi anggaran dari kenaikan harga premium dan solar Rp 1.000 per liter menghemat Rp 38,3 triliun. Jika harga BBM naik Rp 1.500 bisa menghemat subsidi BBM sekitar Rp 57 triliun.
Berbagai reaksi dari masyarakat timbul dengan gencar baik yang pro maupun yang kontra. Yang pro tentunya pemerintah yang juga didukung Kadin, sebenarnya tidak menginginkan terjadinya kenaikan harga BBM bersubsidi, namun kondisi dan kenyataan yang terjadi memaksa pemerintah untuk mengambil kebijakan yang non-populis. Di sisi lain, yang kontra terhadap kenaikan BBM mulai dari anggota DPR, DPRD, kalangan mahasiswa dari berbagai universitas, petani, nelayan, angkutan umum dan masih banyak lagi mereka semua menolak kenaikan harga BBM. Diantara yang pro dan kontra terhadap kebijakan kenaikan harga BBM tersebut terdapat kelompok yang abstain. Mereka ini tidak ikut demo, pasrah, harga BBM tidak naik syukur, kalau BBM naik monggo kerso. Mereka juga sebenarnya berharap harga BBM tetap, karena dengan kenaikan BBM akan mengakibatkan tambahan pengeluaran mereka sehari-hari, tetapi tetap menerima.

Sudah jelas pemerintah dengan perangkatnya beserta jajarannya akan mendukung kenaikan harga BBM bersubsidi karena gaji mereka dibayar dari APBN dan mereka pula yang menerbitkan kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi untuk menyelamatkan APBN. Selama APBN aman, gaji mereka tetap aman. Namun bukan alasan itu yang menjadi dasar kebijakan kenaikan harga BBM. Kebijakan itu dikeluarkan setelah melalui kajian dan berbagai pertimbangan yang masak serta dengan memperhitungkan dampak positif dan negatifnya yang memang pada akhirnya kenaikan harga BBM lah yang dianggap paling tepat untuk dilakukan. Tujuannya bukan hanya untuk menyelamatkan APBN, tapi juga untuk menyelamatkan penyelenggaraan kegiatan negara lainnya seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, sosial, ekonomi dan lainnya. Bahkan Kadin ikut menganjurkan agar pemerintah menaikkan harga BBM untuk memberikan kepastian bagi dunia usaha. Dari kalangan masyarakat yang setuju dengan kenaikan BBM antara lain diperoleh pendapat bahwa harga BBM wajar naik karena harga minyak mentah yang merupakan bahan pokoknya juga meningkat. Pendapat lain mengatakan harga BBM perlu naik agar masyarakat berhemat dan efisien dalam menggunakan BBM. Sementara seorang PNS mengatakan bahwa ia setuju harga BBM naik, karena mengurangi subsidi untuk BBM yang akan terbuang percuma, lebih baik dana subsidi digunakan untuk kesehatan atau pendidikan. Pendapat yang lebih ekstreem berpendapat bahwa sebaiknya subsidi sebaiknya dihapus, dananya dialihkan untuk BLT dan harga BBM disesuaikan dengan harga pasar.

Dari kalangan yang kontra atau tidak setuju terhadap kenaikan harga BBM, diantaranya adalah sebagian anggota DPR. Ada yang mengatakan bahwa kebijakan kenaikan harga BBM kurang tepat untuk saat ini, karena akan menambah beban rakyat yang sedang menghadapi berbagai tekanan ekonomi seperti kenaikan harga pangan. Beberapa alasan yang dikemukakan dari kalangan ibu rumah tangga, petani, mahasiswa, elite politik, LSM maupun kalangan masyarakat lainnya yang tidak setuju terhadap adanya kenaikan harga BBM bersubsidi antara lain :
- akan mengakibatkan efek berantai terhadap harga kebutuhan pokok rakyat,
- pemerintah terlalu terburu-buru menerbitkan kebijakan,
- pemerintah malas dan hanya mencari jalan pintas,
- akan mengakibatkan semakin meluasnya masalah kemiskinan,
- dapat memicu konflik sosial dalam masyarakat,
- memperparah masalah pengangguran,
- akan memicu kenaikan harga barang lainnya, biaya transportasi dan inflasi
Kelompok masyarakat yang netral atau abstain terhadap kenaikan harga BBM punya alasan tersendiri. Mereka lebih banyak diam menunggu perkembangan dan tampaknya lebih mencari aman. Kelompok ini sebagian besar berasal dari warga kelas menengah dan warga keturunan serta sebagian masyarakat terpelajar baik kelas atas, menengah maupun bawah yang nrimo apapun kebijakan yang diambil pemerintah selama hak mereka tidak berkurang. Seorang PNS mengatakan bahwa kalau harga BBM naik kasihan para tukang ojek harus menambah biaya, namun kalau tidak naik APBN kita payah, jadi terserah pemerintah saja, katanya. Beberapa alasan lain yang dapat diperoleh dari kelompok yang abstain ini antara lain :
- ibarat buah simalakama,
- percuma ikut demo penolakan kenaikan BBM, toh akhirnya naik juga,
- serahkan kepada pemerintah, pemerintah yg lebih mengetahui situasinya,
- lebih senang kalau harga BBM tidak naik, tapi kalau pemerintah maunya naik mau bilang apa
Diantara yang pro, kontra maupun yang abstain yang paling banyak dimuat beritanya adalah mereka yang menolak kenaikan BBM. Seperti misalnya berita tentang adanya aksi demo penolakan kenaikan BBM yang marak di berbagai daerah di Jawa, Sulawesi dan Sumatera dan tempat lainnya di Indonesia yang disiarkan berbagai media cetak dan elektronik serta internet. Padahal, yang setuju juga banyak, tapi beritanya tidak segencar berita aksi penolakan kenaikan harga BBM. Apalagi yang abstain, hampir tidak ada beritanya sama sekali. Hal ini wajar, karena mungkin di balik penyebaran berita aksi penolakan kenaikan harga BBM tersebut terdapat tujuan politis tertentu.
Dampak positif yang bisa terjadi adalah :

1. Masyarakat pengguna kendaraan bermotor akan berupaya sehemat mungkin dan seminimal mungkin mengurangi pemakaian kendaraan bermotor. Hal ini tentu saja selain menumbuhkan sifat hemat, perhitungan juga secara langsung akan mengurangi kemacetan dan polusi yang terjadi.

2. Masyarakat akan berpikir untuk mencari sumber energi alternatif yang lebih murah sehingga tidak terlalu bergantung kepada minyak. Sehingga kelangsungan hidup anak cucu kita akan lebih terjamin karena ketidakbergantungan terhadap cadangan minyak bumi telah menurun.

3. Negara kita tidak terlalu terbebani dengan subsidi BBM yang terlalu besar. Kalau harga minyak dunia naik, mau tidak mau pemerintah harus menaikkan harga karena stok dalam negeri tidak mencukupi. Daripada terjadi penyelundupan minyak ke luar negeri yang nantinya akan merugikan kita juga. Udah mahal, sulit didapat pula.
Dampak positif untuk jangka panjang
Kenaikan harga BBM dinilai akan berdampak positif terhadap perekonomian Indonesia dalam jangka panjang. Executive Director dan Senior Economist UBS ASEAN Edward Teather ikut sepakat bahwa kenaikan harga BBM subsidi akan memberi beban inflasi untuk jangka pendek. Namun secara jangka panjang, kenaikan harga BBM itu justru berdampak positif bagi Indonesia.

Edward beralasan, alokasi anggaran subsidi BBM bisa dimanfaatkan untuk mendanai pembangunan infrastruktur. “Bila harga BBM terlalu murah maka masyarakat mengonsumsi terlalu banyak bensin. Artinya Indonesia harus mengimpor lebih banyak minyak. Padahal lebih baik memperbesar belanja modal untuk jangka panjang,” ungkapnya dalam UBS Indonesia Conference 2012, Selasa (6/3).

UBS melihat ada kecenderungan inflasi naik pasca kenaikan harga BBM. Hanya saja, Edward menyatakan, kenaikan tersebut tak lantas berdampak buruk pada perekonomian Indonesia. Pasalnya, UBS menilai saat ini perekonomian Indonesia sedang kuat dan kondisi kredit juga sedang bagus.

Begitu pula minat investor untuk berbisnis di Indonesia pun tetap tinggi. "Bila diminta memilih antara insentif pajak atau infrastruktur maka investor akan memilih infrastruktur sebagai insentif untuk melakukan bisnis di Indonesia," kata Edward.

Fitch Ratings juga menyambut baik rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Lembaga pemeringkat rating ini menilai, bila kebijakan itu terealisasi akan berdampak positif pada peringkat surat utang Indonesia.

Dalam siaran persnya, Fitch megungkapkan, kebijakan itu akan membatasi dampak fiskal akibat naiknya harga minyak mentah dunia. Selain itu, Fitch menyatakan, kebijakan itu akan meningkatkan fleksibilitas fiskal. Fitch menyadari kebijakan pembatasan subsidi ini akan memicu inflasi. Namun, lembaga ini menilai laju inflasi hanya berdampak pada sementara waktu saja.

Namun, Fitch mengatakan, Indonesia harus menguatkan dana cadangannya untuk mengatasi capital outflows sejak pasar modalnya melemah. Berdampak positif untuk jangka panjang

Di luar pro kontra yang ada, kenaikan harga BBM dinilai akan berdampak positif terhadap perekonomian Indonesia dalam jangka panjang. Executive Director dan Senior Economist UBS ASEAN Edward Teather ikut sepakat bahwa kenaikan harga BBM subsidi akan memberi beban inflasi untuk jangka pendek. Namun secara jangka panjang, kenaikan harga BBM itu justru berdampak positif bagi Indonesia.

Edward beralasan, alokasi anggaran subsidi BBM bisa dimanfaatkan untuk mendanai pembangunan infrastruktur. “Bila harga BBM terlalu murah maka masyarakat mengonsumsi terlalu banyak bensin. Artinya Indonesia harus mengimpor lebih banyak minyak. Padahal lebih baik memperbesar belanja modal untuk jangka panjang,” ungkapnya dalam UBS Indonesia Conference 2012, Selasa (6/3).

UBS melihat ada kecenderungan inflasi naik pasca kenaikan harga BBM. Hanya saja, Edward menyatakan, kenaikan tersebut tak lantas berdampak buruk pada perekonomian Indonesia. Pasalnya, UBS menilai saat ini perekonomian Indonesia sedang kuat dan kondisi kredit juga sedang bagus.

Begitu pula minat investor untuk berbisnis di Indonesia pun tetap tinggi. "Bila diminta memilih antara insentif pajak atau infrastruktur maka investor akan memilih infrastruktur sebagai insentif untuk melakukan bisnis di Indonesia," kata Edward.

Fitch Ratings juga menyambut baik rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Lembaga pemeringkat rating ini menilai, bila kebijakan itu terealisasi akan berdampak positif pada peringkat surat utang Indonesia.

Dalam siaran persnya, Fitch megungkapkan, kebijakan itu akan membatasi dampak fiskal akibat naiknya harga minyak mentah dunia. Selain itu, Fitch menyatakan, kebijakan itu akan meningkatkan fleksibilitas fiskal. Fitch menyadari kebijakan pembatasan subsidi ini akan memicu inflasi. Namun, lembaga ini menilai laju inflasi hanya berdampak pada sementara waktu saja.

Namun, Fitch mengatakan, Indonesia harus menguatkan dana cadangannya untuk mengatasi capital outflows sejak pasar modalnya melemah. Catatan saja, cadangan devisa melorot US$ 0,9 miliar pada Januari 2012 lalu.

narasumber :
http://www.investor.co.id/home/fitch-kenaikan-harga-bbm-berdampak-positif/31810
http://beritabaik.wordpress.com/2008/05/09/dampak-positif-kenaikan-bbm/
http://www.depkeu.go.id/ind/Data/Artikel/kenaikan_harga_bbm.htm
http://centraldemokrasi.com/opini/05032012/kenaikan-harga-bbm-penghematan-subsidi-bbm/
http://fokus.kontan.co.id/news/bbm-naik-kemana-rupiah-akan-bergerak/2012/03/15

Jumat, 16 Maret 2012

Pengertian Karangan #Softskill Tulisan B. Indo 2

Nama : ROMAN NIBOY
Kelas : 3 EA 16
NPM : 16209187
Tulisan : ke 3

Pengertian Karangan
Karangan merupakan karya tulis hasil dari kegiatan seseorang untuk mengungkapkan gagasan dan menyampaikanya melalui bahasa tulis kepada pembaca untuk dipahami. Lima jenis karangan yang umum dijumpai dalam keseharian adalah narasi, deskripsi, eksposisi, argumentasi, dan persuasi.

Narasi
Secara sederhana, narasi dikenal sebagai cerita. Pada narasi terdapat peristiwa atau kejadian dalam satu urutan waktu. Di dalam kejadian itu ada pula tokoh yang menghadapi suatu konflik. Ketiga unsur berupa kejadian, tokoh, dan konflik merupakan unsur pokok sebuah narasi. Jika ketiga unsur itu bersatu, ketiga unsur itu disebut plot atau alur. Jadi, narasi adalah cerita yang dipaparkan berdasarkan plot atau alur.
Narasi dapat berisi fakta atau fiksi. Narasi yang berisi fakta disebut narasi ekspositoris, sedangkan narasi yang berisi fiksi disebut narasi sugestif. Contoh narasi ekspositoris adalah biografi, autobiografi, atau kisah pengalaman. Sedangkan contoh narasi sugestif adalah novel, cerpen, cerbung, ataupun cergam.
Pola narasi secara sederhana berbentuk susunan dengan urutan awal – tengah – akhir.
• Awal narasi biasanya berisi pengantar yaitu memperkenalkan suasana dan tokoh. Bagian awal harus dibuat menarik agar dapat mengikat pembaca.

• Bagian tengah merupakan bagian yang memunculkan suatu konflik. Konflik lalu diarahkan menuju klimaks cerita. Setelah konfik timbul dan mencapai klimaks, secara berangsur-angsur cerita akan mereda.

• Akhir cerita yang mereda ini memiliki cara pengungkapan bermacam-macam. Ada yang menceritakannya dengan panjang, ada yang singkat, ada pula yang berusaha menggantungkan akhir cerita dengan mempersilakan pembaca untuk menebaknya sendiri.
Langkah menyusun narasi (terutama yang berbentuk fiksi) cenderung dilakukan melalui proses kreatif, dimulai dengan mencari, menemukan, dan menggali ide. cerita dirangkai dengan menggunakan "rumus" 5 W + 1 H,
1. (What) Apa yang akan diceritakan,
2. (Where) Di mana seting/lokasi ceritanya,
3. (When) Kapan peristiwa-peristiwa berlangsung,
4. (Who) Siapa pelaku ceritanya
5. (Why) Mengapa peristiwa-peristiwa itu terjadi, dan
6. (How) Bagaimana cerita itu dipaparkan.

Eksposisi
Karangan eksposisi ini dapat dijelaskan dengan cara MAJALAH SIANTAR yang kemudian berisi uraian atau penjelasan tentang suatu topik dengan tujuan memberi informasi atau pengetahuan tambahan bagi pembaca. Untuk memperjelas uraian, dapat dilengkapi dengan grafik, gambar atau statistik. Sebagai catatan, tidak jarang eksposisi ditemukan hanya berisi uraian tentang langkah/cara/proses kerja. Eksposisi demikian lazim disebut paparan proses. Langkah menyusun eksposisi: * Menentukan topik/tema * Menetapkan tujuan * Mengumpulkan data dari berbagai sumber * Menyusun kerangka karangan sesuai dengan topik yang dipilih
Contoh topik yang tepat untuk eksposisi:
• Manfaat kegiatan ekstrakurikuler
• Peranan majalah dinding di sekolah
• Sekolah kejuruan sebagai penghasil tenaga terampil.

Argumentasi
Karangan ini bertujuan membuktikan kebenaran suatu pendapat/kesimpulan dengan data/fakta sebagai alasan/bukti. Dalam argumentasi pengarang mengharapkan pembenaran pendapatnya dari pembaca. Adanya unsur opini dan data, juga fakta atau alasan sebagai penyokong opini tersebut.

Persuasi
Karangan ini bertujuan memengaruhi pembaca untuk berbuat sesuatu atau karangan yang besifat mengajak. Dalam persuasi pengarang mengharapkan adanya sikap motorik berupa perbuatan yang dilakukan oleh pembaca sesuai dengan yang dianjurkan penulis dalam karangannya.
Langkah menyusun persuasi:
1. Menentukan topik/tema
2. Merumuskan tujuan
3. Mengumpulkan data dari berbagai sumber
4. Menyusun kerangka karangan
5. Mengembangkan kerangka karangan menjadi karangan persuasi

Resensi Film City Hunter #Softskill Tulisan B. Indo 2

Nama : ROMAN NIBOY
Kelas : 3 EA 16
NPM : 16209187
Tulisan : ke 2

Resensi Film City Hunter

Drama Korea City Hunter masih sangat baru dirilis di negeri asalnya, Korea Selatan, pada 25 Mei 2011. City Hunter sendiri diproduksi oleh jaringan SBS dengan jumlah 20 episode, yang diambil dari manga City Hunter yang ditulis oleh Tsukasa Hojo, yang diterbitkan oleh Shueisha di Weekly Shonen Jump pada tahun 1985-1991. Yang menarik dari City Hunter adalah peralihan pengaturan setting dan semua tokohnya dari Tokyo ke Seoul, namun masih sesuai dengan struktur cerita asli, dimana tokoh protagonis menjadi pemburu kota dan karakternya berkembang saat menyelesaikan kasus.
Berikut nama para pemain
• Lee Min Ho sebagai Lee Yun Seong
• Park Min Young sebagai Kim Na Na
• Lee Jun-Hyuk sebagai Kim Young Joo
• Hwang Sun Hee sebagai Jin Soo Hee
• Goo Hara sebagai Choi Da Hye

Tokoh sentral dalam city hunter ini bernama Lee Yoon-sung yang di perankan oleh Lee Min-ho ceritanya telah dimulai sebelum ia lahir. Cerita ini di awalai dari 27 tahun lalu ketika Park Moo-yul, yang tidak lain adalah ayah dari Lee Yoon-sung bersama pasukan elit Korea yang meninggal dibunuh oleh pasukan khusus negara tersebut guna menutupi rahasia lima politisi busuk. Dan satu satunya orang yang selamat dari aksitersebut adalah Park, Lee Jin-pyo dan ia pun bertekad membalas dendam kepada lima politisi yang telah menghianati pasukan elit tersebut.

untuk menuntaskan dendam tersebut, Jin-pyo sengaja menculik Lee Yoon-sung yang baru lahir dari ibunya kemudian mengasuhnya di pegununganThailand dan di sana Jin-pyo menjadi gembong narkoba. Dalam drama city hunter ini Jin-pyo yang merupakan ayah angkat Yoon-sung mendidik anak angkatnya dengan keras hal ini bertujuan agar Yoon-sung mejadi pria tangguh dalam pertempuran dengan senjata ataupun tanpa senjata. Tidak bukan hanya itu saja, Yoon-sung juga dikirim ke MIT di Amerika untuk belajar teknologi informasi dimana hal ini bertujuan untuk aksi balas dendan kedepanya.

Setelah kembali di korea Lee Yoon-sung lolos menjadi salah satu anggota tim IT Blue House (istana kepresidenan Korea). Dan secara sengaja ia memanfaatkan posisinya untuk melakukan aksi balas dendam kepada kelima politisi tersebut. Meskipun Sebelumnya Lee Yoon-sung sudah diperingatkan ayah angkatnya, agar tidak jatuh cinta kepada wanita supaya aksi balas dendan tersebut berjalan mulus akan tetapi Lee Yoon-sung akhirnya jatuh cinta kepada Kim Na-Na (Park Min-young) yang juga pengawal Blue House.

Kamis, 15 Maret 2012

gak ada judul (tugas ke 3 komputer lembaga keuangan perbankan)

nama : roman niboy
kelas : 3ea16
npm : 16209187

Bank terdiri dari

lialibilities
lialibiliies disini adalah dari mana uang berasal, terdiri atas
Capital, yaitu modal yang berasal yang dari pemilik bank itu sendiri
Securities, yaitu pinjaman – pinjaman bank itu sendiri.
Biasanya berupa kredit likuiditas BI atau sering disebut KLBI, obligasi.
Deposits, yaitu dari dana nasabah bank itu sendiri. Deposits ini merupakan sumber dana terbesar dari bank itu sendiri, bahkan persentase nya bisa mencapai 80% dari keseluruhan sumber dana bank.
Terdiri atas :
time deposits yaitu deposito berjangka, transaksi ini bersifat stabil seperti garis lurus pada bank.
saving deposits yaitu tabungan nasabah, transaksi ini berifat naik turun hanya intensitas nya kecil
demand deposits yaitu rekening giro. Dengan demand deposits nasabah dapat melakukan transaksi lewat cek/biliyet giro (BG)


Assets
Assets disini adalah kemana uang digunakan, terdiri atas
Cash reserves, yaitu persediaan cadangan kas bank.
Terdiri atas
- kas, yaitu berapa besar kas yang harus disimpan oleh bank itu sendiri. Biasanya besarannya bergantung kepada historical atau kebijakan bank itu sendiri dan dihitung menggunakan rumusan peramalan regresi.
- R/K pada BI, yaitu berapa besar kas yang harus disimpan di BI. Biasanya besarannya berjumlah 8% dari jumlah deposit yang dimiliki seluruh nasabah. R/K pada BI ini gunanya sebagai tolak ukur likuiditas bank tersebut dan transaksi kliring yaitu transaksi antar bank (contohnya pencairan cek dari bank A ke bank B)
b. Loan atau kredit, yaitu pinjaman dan kredit.
Terdiri atas :
- multiplier, menggunakan rumus dibawah ini

=loan/(deposit x capital) × 100 %

maksimal 110 %, dengan 10 % diambil dari capital
- prinsip kehati hatian bank yaitu minimal 20 % dari pengajuan loan
c. securities, terdiri atas :
- pembelian obligasi oleh bank
- pembelian saham oleh bank
- pinjaman antar bank (PAB)

`sisi yang sering diatur oleh pemerintah adalah assets, sedangkan lialibilities diabaikan atau pemerintah memberi kebebasan.

Sabtu, 10 Maret 2012

FINANCIAL WORLD FLOW


NAMA: ROMAN NIBOY
KELAS : 3 EA 15
NPM : 16202187
DOSEN : PRINHANTORO
TUGAS : KOMP. LEMBAGA KEUANGAN PERBANKAN KE 2

Dalam masyarakat kita mengenal adanya barter yaitu-tukar menukar barang. Tukar menukar ini terjadi antara dua pihak yang membutuhkan barang yang diinginkan. Transaksi semacam ini sulit untuk dilakukan, maka lahir lah uang sebagai alat pembayaran yang sah. Kemudian dalam masyarakat terbagi menjadi 2 kelompok yaitu masyarakat surplus dana (berlebihan) dan defisit dana (kekurangan). Katakanlah contoh masyarakat si A surplus dana, dan si B defisit dana. Jika si B meminjam dana (uang) si A, tentunya ada 2 hal yang harus dilalui :
- Pertama si A dan si B harus kenal setelah itu maka timbul kepercayaan
- kedua tersedia apa yang di inginkan
Kedua hal diatas disebut double coincidece
Kemudian munculah bank, bank kemudian berperan sebagai perantara keuangan antara si A dan si B. A memiliki dana lebih dapat menyimpan uangnya di bank dalam 3 bentuk deposit (tabungan), demand (giro), dan time deposit (deposito). Tentunya A akan mendapatkan keuntunganjika menyimpan dananya di bank yaitu i1 (bunga). Kemudian muncul si B yang membutuhkan dana, maka B pun pergi ke bank untuk memperoleh dana dalam 2 bentuk yaitu kredit dan loan. Jika A akan memperoleh bunga berupa i1 tada, sedangkan B akan dikenakan bunga i2. Logikanya i2>i1 karna i2 – i1 = π (spread interest) hal ini disebut keuntungan bank.
Maka akan timbul 2 kemungkinan kondisi seperti dibawah ini
1 – 10 juta → 1 orang menabung 10 juta.
atau
10 – @1 juta →10 orang menabung masing-masing 1 juta.
dan bank lebih memilih 10 – @1 juta →10 orang menabung masing-masing 1 juta. bank lebih memilih ini karena jika 10 orang menabung masing-masing 1 juta, kemungkinan kecil untuk 10 orang mengambil uangnya di bank. ini disebut Risk atau Resiko jadi mengurangi resiko yang ada.

Pemerintah juga mencoba menjadi perantara keuangan antara si A dan si B dengan mendirikan capital market atau pasar modal. Pasar modal terdapat 2 hal yaitu saham dan obligasi . saham mempertemukan B yang memiliki perusahaan namun kekurangan dana untuk mengembangkan usahanya. Maka datanglah A yang memiliki dana kemudian membantu B. A yang menanamkan dananya di pasar modal akan memperoleh bungan berupa i3. Saham memberikan keuntungan 2 hal kepada A yaitu deviden keuntungan perusahaan si B tadi. Deviden / keuntungan ini terbagi menjadi 2 pertama keuntungan / laba yang ditahan gunanya untuk mengembangkan perusahaan dengan membuka cabang baru / anak perusahaan, menambah harta perusahaan dsb. Kedua keuntungan / laba yang dibagikan kepada para pemegang saham . keuntungan lain yang diperoleh A dari saham adalah selisih keuntungan dari penjualan saham.misalnya A membeli saham perusahaan B 10.000/lembar kemudian menjualnya lagi kepada perusahaan C 10.500 selisih ini disebut capital gain. Namun ada kalanya karna faktor-faktor tertentu B mengalami kerugian. Misalnya A membeli saham perusahaan B sehatga 10.000/lembar kemudian menjualnya kepada C 9500. Selisih kerugian penjualan saham ini disebut capital loss. Obligasi adalah surat pengakuan hutang. Misalnya A dan B membutuhkan dana, B dapat meminjam dana kepada A dengan cara menerbitkan obligasi kepada A. Dengan catatan A memperoleh bunga dari pinjaman tersebut. Misalnya B meminjam 9 juta pada obligasi B membayar 10 juta selisih ini disebut diskonto, yaitu bungan oblogasi.
Jika si B mengalami kerugian atau kematian maka Bank tidak akan menanggung kerugian sendiri maka bank bekerja sama dengan asuransi. Kemudian perusahaan asuransi itu juga tidak mau menanggung kerugian B sendiri, maka dari itu perusahaan asuransi tersebut melakukan reasuransi yaitu mengasuransi kan ulang kepada perusahaan asuransi lainnya. Setelah itu perusahaan asuransi yang mendapat reasuransi juga akan melakukan asuransi ulang hal ini disebut retrocessi, hal jarang ada di Indonesia hanya ada di luar negeri.
Pada kenyataannya bank lebih suka mencari pihak defisit dana, karena itu kemudian bank bekerja sama kepada perusahaan leasing. Bank kemudian melakukan transaksi kredit kepada pihak defisit dana seperti misalnya kredit kendaraan,rumah,alat elektronik dsb.

Jumat, 09 Maret 2012

Pengertian Proposisi #Softskill Tulisan B. Indo 2

Nama : ROMAN NIBOY
Kelas : 3 EA 16
NPM : 16209187

Pengertian Proposisi
Pada paparan-paparan terdahulu, istilah proposisi telah berulang dicantumkan. Namun, apa sebenarnya yang dimaksud dengan proposisi? Proposisi lazim juga disebut dengan istilah keputusan. Proposisi menyatakan suatu pendapat (suatu pengertian). Apakah pendapat itu benar atau salah belumlah dipersoalkan. Proposisi merupakan suatu kegiatan rohani baik menyuguhkan atau mengingkari. Contoh poposisi yang menyuguhkan yaitu, “Semua orang Negro hitam” dan proposisi yang mengingkari yaitu, “ Semua orang Negro tidak hitam.”
Yang menjadi masalah bagi kita dalam logika ini adalah bahwa proposisi itu diujarkan atau dituliskan dalam suatu kalimat yang lengkap. Proposisi merupakan pernyataan tentang hubungan yang terdapat di antara dua term. Jadi, proposisi itu dinyatakan dalam S dan P.

Macam Proposisi
1. Ditinjau dari Segi Bentuk
Ditinjau dari segi bentuk, proposisi dapat dibedakan atas: (1) proposisi tunggal; dan (2) proposisi majemuk. Proposisi tunggal ialah proposisi yang hanya mengandung sebuah pernyataan. Contohnya: Semua manusia berambut. Proposisi majemuk kebalikannya yaitu proposisi yang mengandung lebih dari sebuah pernyataan. Contohnya: Prof. Dr. H. Achmad Sanusi adalah seorang pakar pendidikan dan pakar hukum. Proposisi tersebut sama dengan dua buah proposisi yaitu: (1) Prof. Dr. H. Achmad Sanusi adalah seorang pakar pendidikan; dan (2) Prof. Dr. H. Achmad Sanusi adalah seorang pakar hukum. Proposisi majemuk dibedakan atas: (1) proposisi majemuk kopulatif yaitu proposisi yang dibentuk lebih dari satu proposisi afirmatif.; dan (2) proposisi majemuk remotif yaitu proposisi majemuk yang dibentuk oleh lebih dari satu proposisi negatif.
2. Ditinjau dari Materinya
Ditinjau dari isi materinya, proposisi dapat dibedakan atas: (1) proposisi analitik yaitu proposisi yang P-nya merupakan keharusan bagi S-nya, contoh: Nyi Uneh adalah manusia; --Nyi Uneh (S) tidak bisa tidak pasti manusia (P)--; dan (2) proposisi sintetik yaitu proposisi yang P-nya bukan merupakan keharusan dari S, contoh: Nyi Uneh adalah gemuk – Gemuk bukan suatu keharusan bagi Nyi Uneh-
3. Ditinjau dari Kualitasnya
Ditinjau dari kualitasnya, proposisi dibedakan atas: (1) proposisi afirmatif; dan (2) proposisi negatif. Proposisi afirmatif ialah proposisi yang bersifat menetap, misalnya: “Sebagian besar mahasiswa PBS Indonesia dan Daerah, FKIP, Uninus lulus ujian mata kuliah morfologi.” Proposisi negatif yaitu proposisi yang bersifat mengingkari, misalnya: “Sebagian kecil mahasiswa PBS Indonesia dan Daerah, FKIP, Uninus tidak lulus ujian mata kuliah morfologi.”
4. Ditinjau dari Kuantitasnya
Dilihat dari kuantitasnya, proposisi itu dibedakan atas: (1) universal, (2) Patikular, dan (3) singular. Proposisi universal ialah proposisi yang mencakup semua lingkungan subjek, misalnya: “Semua manusia pasti mati.” Proposisi patikular adalah proposisi mancakup sebagian saja dari lingkungan subjek, misalnya: “Beberapa mahasiswa Uninus berasal dari Bandung”. Proposisi singular yaitu proposisi yang menjelaskan individu manusia atau benda, misalnya : “Nyi Uneh adalah mahasiswi Uninus.”
5. Ditinjau dari Relasinya
Ditinjau dari relasinya, proposisi dapat dibedakan atas: (1) kategoris, (2) hipotesis, dan (3) disjunktif. Proposisi kategoris ialah proposisi yang berhubungan antara S dan P-nya tidak mengisyaratkan apa-apa dan boleh menerima kemungkinan apa saja secara tidak terbatas, misalnya: “Semua mahasiswa rajin.” Proposisi hipotesis ialah proposisi yang hubungan antara S dan P ditentukan oleh syarat (syarat), misalnya: “Apabila rajin kamu pasti lulus.” Proposisi disjunktif ialah proposisi bagi S merupakan alternative atau salah satu dari P, misalnya: “Hasil dari ujian ialah lulus atau tidak lulus”.

Sabtu, 03 Maret 2012

MAKALAH PERKEMBANGAN PERBANKAN TAHUN 1990 – 2010

MAKALAH
PERKEMBANGAN PERBANKAN TAHUN 1990 – 2010



NAMA : Roman Niboy
KELAS : 3EA16
NPM : 16209187
MATA KULIAH : KOMPUTER LEMBAGA KEUANGAN PERBANKAN
DOSEN : PRIHANTORO

DAFTAR ISI
• Sejarah perbankan
• Pengertian Perbankan
• Perkembangan Perbankan Tahun 1990-2010
• Daftar Pustaka

SEJARAH PERBANKAN
Sejarah perbankan di Indonesia tidak terlepas dari zaman penjajahan Hindia Belanda. Pada masa itu De javasche Bank, NV didirikan di Batavia pada tanggal 24 Januari 1828 kemudian menyusul Nederlandsche Indische Escompto Maatschappij, NV pada tahun 1918 sebagai pemegang monopoli pembelian hasil bumi dalam negeri dan penjualan ke luar negeri serta terdapat beberapa bank yang memegang peranan penting di Hindia Belanda. Bank-bank yang ada itu antara lain.
1. De Javasce NV.
2. De Post Poar Bank.
3. Hulp en Spaar Bank.
4. De Algemenevolks Crediet Bank.
5. Nederland Handles Maatscappi (NHM).
6. Nationale Handles Bank (NHB).
7. De Escompto Bank NV.
8. Nederlansche Indische Handelsbank
Di samping itu, terdapat pula bank-bank milik orang Indonesia dan orang-orang asing seperti dari Tiongkok, Jepang, dan Eropa. Bank-bank tersebut antara lain:
1. NV. Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank
2. Bank Nasional indonesia.
3. Bank Abuan Saudagar.
4. NV Bank Boemi.
5. The Chartered Bank of India, Australia and China
6. Hongkong & Shanghai Banking Corporation
7. The Yokohama Species Bank.
8. The Matsui Bank.
9. The Bank of China.
10. Batavia Bank.
Di zaman kemerdekaan, perbankan di Indonesia bertambah maju dan berkembang lagi. Beberapa bank Belanda dinasionalisir oleh pemerintah Indonesia. Bank-bank yang ada di zaman awal kemerdekaan antara lain:
1. NV. Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank (saat ini Bank OCBCNISP), didirikan 4 April 1941 dengan kantor pusat di Bandung
2. Bank Negara Indonesia, yang didirikan tanggal 5 Juli 1946 yang sekarang dikenal dengan BNI '46.
3. Bank Rakyat Indonesia yang didirikan tanggal 22 Februari 1946. Bank ini berasal dari De Algemenevolks Crediet Bank atau Syomin Ginko.
4. Bank Surakarta Maskapai Adil Makmur (MAI) tahun 1945 di Solo.
5. Bank Indonesia di Palembang tahun 1946.
6. Bank Dagang Nasional Indonesia tahun 1946 di Medan.
7. Indonesian Banking Corporation tahun 1947 di Yogyakarta, kemudian menjadi Bank Amerta.
8. NV Bank Sulawesi di Manado tahun 1946.
9. Bank Dagang Indonesia NV di Samarinda tahun 1950 kemudian merger dengan Bank Pasifik.
10. Bank Timur NV di Semarang berganti nama menjadi Bank Gemari. Kemudian merger dengan Bank Central Asia (BCA) tahun 1949.
Di Indonesia, praktek perbankan sudah tersebar sampai ke pelosok pedesaan. Lembaga keuangan berbentuk bank di Indonesia berupa Bank Umum, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Bank Umum Syariah, dan juga Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).Masing-masing bentuk lembaga bank tersebut berbeda karakteristik dan fungsinya.
PENGERTIAN PERBANKAN
Pengertian Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknot Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang . Sedangkan menurut undang-undang perbankan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Berikut ini adalah pengertian dan definisi bank: Berikut ini adalah pengertian dan definisi bank:
# RACHMADI USMAN
Bank merupakan suatu lembaga keuangan yang melayani kepentingan masyarakat dalam segala bentuk transaksi yang menyangkut kepentingan dari pihak yang memakai jasa bank, dengan tanpa mengabaikan keuntungan bank baik secara langsung maupun tidak

# SULAD S. HARDANTO
Bank adalah sebuah institusi yang memiliki surat izin bank, menerima tabungan dan deposito, memberikan pinjaman, dan menerima serta menerbitkan check

# M. ZAMRONI S.Pd
Bank adalah badan usaha milik negara atau swasta yang berfungsi menghimpun dana masyarakat dalam bentuk tabungan dan menyalurkannya kepada masyarakat (individu, kelompok, perusahaan) dalam bentuk kredit

# UU NO. 10 TAHUN 1998
Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lain dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak

# DRS. T. GILARSO, SJ
Bank adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya adalah menghimpun dana, memberikan kredit dan jasa-jasa lain dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang.

PERKEMBANGAN PERBANKAN TAHUN 1990-2010
Tahun 1990
Pemerintah membuat gebrakan di sektor moneter, khususnya perbankan, lewat Paket Januari 1990 (Pakjan 90), bank-bank umum wajib mengalokasikan 20 persen dari total kreditnya, kepada pengusaha lemah. Atau maksimal kredit yang diberikan kepada pengusaha lemah Rp 200 juta. Namun, dalam Pakjan 90 ini yang masuk kategori usaha lemah adalah usaha yang beraset maksimal Rp 600 juta.
Mei 1990
Pemerintah kembali mengeluarkan paket deregulasi yang menyangkut empat sektor pembangunan: industri, perdagangan, kesehatan, dan pertanian. Dari empat sektor yang disentuh deregulasi itu, sektor otomotif, impor gandum, kelapa sawit, dan bahan baku plastik belum masuk dalam cacatan deregulasi yang dinamai Pakmei 90 itu. Untuk bidang pertanian dibebaskan dari tata niaga atas komoditas pala, sayur-sayuran dari Sumetera Utara, tengkawang, kayu manis, serta kopi. Lalu untuk bidang perijinan, satu ijin peternakan berlaku untuk semua jenis ternak, beternak, pemotongan hewan, dan produksi hewan. Bidang kesehatan, terjadi penyerdehanaan ijin usaha untuk industri farmasi, perdagangan besar farmasi, apotek, industri obat, pendaftaran obat, tata niaga impor, dan bahan baku obat. Sementara untuk perdagangan terjadi pengurangan dan penambahan pos baru. Pengurangan terjadi dari 9.549 menjadi 9.250 pos tarif dan terdapat penambahan 387 pos baru.
Tahun 1991
Tampaknya bulan Juni, dijadikan bulan yang tepat untuk mengumumkan kebijakan-kebijakan pemerintah. Tak heran bila pada Juni 1991, pemerintah kembali “meluncurkan” serangkaian paket deregulasi bidang: investasi, industri, pertanian, perdagangan, dan keuangan. Inti dari deregulasi kali ini adalah pembabatan hak monopoli enam persero pemerintah (Pantja Niaga, Kertas Niaga, Dharma Niaga, Mega Eltra, Sarinah, dan Krakatau Steel. Khusus untuk baja, KS harus rela melepaskan 60 hak impornya kepada importir produsen. Sementara untuk makanan, buah-buahan, dan daging, pengencer di dalam negeri bebas mengimpor dari luar negeri. Namun, importir terkena bea masuk 20 persen. Untuk otomotif, pemerintah membuka keran impor kendaran niaga kategori I sampai V dan termasuk kendaraan serba guna (jip). Namun, yang boleh mengimpor hanyalah para agen tunggal dan importir yang ditunjuk (enam persero pemerintah). Bukti paling dramatis akibat deregulasi ini, adalah dibukanya keran impor kendaraan truk, harga truk anjlok.
Tahun 1992
Tanggal 6 Juli 1992, Pemerintah kembali mengeluarkan paket deregulasi di bidang investasi, perdagangan, keuangan, tenaga kerja, pertanahan, IMB dan UUG/HO. Berisi antara lain, mengijinkan HGU dan HGB oleh usaha patungan dalam rangka penanaman modal asing dalam jangka waktu 30 tahun. Keputusan lainnya dari deregulasi yang dinamakan Pakjul itu, pembebasan tata niaga terhadap 241 pos tarif. Terdiri atas 226 pos tarif mengenai batik, 12 pos tarif pertanian, 1 pos tarif air mineral, 1 pos tarif produk logam, dan 1 pos tarif transformator listrik. Untuk bea masuk hanya diberikan kepada 36 pos tarif besi baja. Sementara untuk impor mesin bukan baru hanya dapat diimpor oleh perusahaan sendiri atau industri rekondisi. Mengenai tenaga kerja asing, dengan deregulasi itu, untuk memperoleh ijin tidak perlu ada rekomendasi dari departemen teknis.
Tahun 1993
Sektor moneter kembali disentuh melalui deregulasi Mei 1993 (Pakmei 93). Lewat Pakmei, capital adequency ratio (CAR) atau rasio kecukupan modal diperlonggar. Dengan peningkatan CAR, bank dipastikan akan lebih leluasa memberikan kredit. Pemerintah juga menyederhanakan ketentuan loan deposit ratio (LDR) atau pemberian kredit kepada pihak ketiga. Dengan ketentuan ini bank hanya diberikan 20 persen untuk menyalaurkan kredit kepada grupnya sendiri.Yang menarik dari kebijakan ini, KUK dibawah Rp 25 juta dapat digunakan untuk kegiatan tidak produktif.
10 Juni 1993
Pemerintah kembali “menggebrak” lewat paket deregulasi di bidang otomotif. Sejumlah bea masuk yang dianggap menghambat pengembangan industri otomotif, dipangkas. Untuk kategori sedan, jika kandungan lokal telah mencapai 60 persen maka akan dikenakan bea masuk nol persen. Pick-up, minibus, dengan kandungan lokal 40 persen akan dikenakan bea masuk nol persen. Sedangkan untuk truk, bus, dan sepeda motor, masing-masing akan dikenakan nol persen jika mencapai kandungan lokal lebih dari 30 dan 40 persen. Pemerintah juga membuka keran impor kendaraan bermotor dalam bentuk utuh (build-up) dari negara lain. Jika kendaraan impor sudah dirakit di dalam negeri maka pemerintah akan mengenakan bea masuk 200 persen. Sedangankan yang belum pernah dirakit di dalam negeri pemerintah mengenakan 300 persen bea masuk. Selain otomotif pemerintah juga membuat kejutan dengan menarik tepung terigu dari daftar negatif investasi (DNI). Dengan begini, investor yang berminat di tepung terigu punya peluang untuk membangun pabriknya.
Tahun 1994
Lewat PP Nomor 20 Tahun 1994, pemerintah membuka pintu lebar-lebar kepada PMA untuk “menabur” duitnya disegala bidang dan sektor ekonomi. Bahkan sektor yang yang banyak berhubungan dengan hajat hidup orang banyak terbuka 95 persen bagi PMA. Dalam patungan membangun perusahaan dengan mitra lokal, sebelum PMA hanya diberikan 45 persen saham, dengan PP itu, PMA bisa menguasai 95 persen saham. Mungkin inilah satu-satunya deregulasi yang membuat Menteri Penerangan Harmoko, marah. Pasalnya, ia merasa tidak diajak konsultasi guna penyusunan PP tersebut. Maklum saja, PP Nomor 20 dinilai banyak bertentangan dengan UU Pokok Pers Tahun 1982. Belakangan beleid mengenai PMA ini dikoreksi, sehingga ada beberap sektor yang “haram” dimasuki oleh PMA. Ya, bidang pers salah satunya.
Tahun 1995
Dengan kebijakan yang dinamaan Paket Mei 1995 (Pakmei 95), pemerintah mengeluarkan paket deregulasi atas lima bagian : tarif bea masuk dan masuk tambahan, tata niaga impor, penaman modal, perijinan, restrukturisasi usaha, dan entrepot produsen tujuan ekspor serta kawasan berikat. Dalam tarif, terjadi penurunan 6.030 dari 9.408 pos tarif. Pemerintah juga menghapus bea masuk tambahan terhadap 95 produk, merubah tata niaga dan kontrol terhadap 81 produk. Dalam Pakmei ini, penurunan tarif bea masuk akan diturunkan secara bertahap.
Tahun 1996
26 Januari 1996, Pemerintah mengeluarkan paket deregulasi, untuk bidang industri, perdagangan, dan keuangan. Makna deregulasi kali ini masih tidak bergeser dari deregulasi sebelumnya, yaitu penurunan bea masuk. Selain itu diberikannya fasilitas perpajakan guna meningkatkan ekspor non migas.
Tahun 1997
Inilah deregulasi yang oleh banyak kalangan dinilai sudah kehilangan momentumnya. Karena, deregulasi kali ini adalah deregulasi tertunda yang seharusnya bulan lalu diumumkan. Isi paket deregulasi: pemangkasan 1.600 pos tarif bea masuk untuk berbagai produk sektor pertanian, perdagangan dan kesehatan. Deregulasi yang dikeluarkan 7 Juli 1997 itu, diikuti juga dengan peraturan pemerintah (PP) mengenai penerimaan pajak dan retribusi daerah, dan pembatasan pemberian kredit oleh bank untuk pengadaan dan pengolahan tanah.
Perkembangan indikator perbankan ini dapat dilihat pada tabel berikut ini:
Pertumbuhan penyaluran kredit perbankan Indonesia tahun 2009 yang melambat dibandingkan tahun 2008 perlu diketahui penyebabnya agar dapat ditemukan solusi di tahun 2010. Kondisi makro ekonomi, kondisi bisnis calon debitur, persaingan bank dalam memasarkan kredit, dan regulasi Bank Indonesia akan mempengaruhi kinerja penyaluran kredit perbankan. Indikator pertumbuhan ekonomi di tahun 2009 memang mencatat penurunan menjadi 4,5% dari 6,1% pada tahun 2008. Padahal penurunan ini terjadi pada kondisi tingkat inflasi yang stabil rendah di tingkat 2,8% dibandingkan kondisi inflatoar pada tahun 2008 ditingkat 11,1%.

Hal yang disayangkan adalah walaupun inflasi stabil di tingkat rendah dan BI rate menurun, namun hanya mampu mendorong suku bunga kredit bergerak turun lebih kecil dari penurunan tingkat BI rate.

Tabel 1 menunjukan ada penurunan suku bunga kredit modal kerja dan kredit investasi namun suku bunga kredit konsumsi justru meningkat. Ada indikasi menarik bahwa terjadinya tren penurunan suku bunga kredit mungkin perlu lebih besar untuk mampu menggairahkan pasar kredit sehingga pertemuan penawaran dan permintaan akan mampu mencatat pertumbuhan kredit yang tinggi. Peluang penurunan suku bunga kredit sangat mungkin melalui pembedaan suku bunga berdasarkan elastisitas permintaan dan berdasarkan potensi jenis bisnis debitur.


Optimisme lain yang dapat mendorong peningkatan pertumbuhan kredit di tahun 2010 adalah benefit dari persaingan antar bank dalam penyaluran kredit. Persaingan yang dimaksud adalah antar 10 bank besar termasuk 4 bank BUMN. Struktur persaingan antar bank akan semakin ketat diantara 10 bank besar.

Gambar 1 menunjukan adanya persaingan yang semakin ketat antar bank besar tersebut. Struktur konsentrasi aset praktis tidak berubah selama tahun 2007-2009. Kenaikan aset 10 bank besar yang menggerakkan perubahan aset perbankan nasional. Persaingan di pasar kredit utamanya oleh 10 bank besar diharapkan akan mendorong suku bunga kredit bergerak turun merespon BI rate yang sudah ditingkat 6.5% pada bulan Mei 2010.


Tantangan perbankan dalam penyaluran kredit akan disikapi beragam antar bank besar, menengah dan kecil. Apalagi, dari data historis terlihat bahwa naik turunnya tingkat pertumbuhan kredit kurang berkorelasi dengan besaran suku bunga kredit dan praktis tidak mengubah perolehan ROA dan NIM. Kemampuan perbankan mengendalikan risiko kredit terlihat dari angka NPL yang terkendali. Kondisi keberhasilan pengendalian risiko sangat menunjang untuk dilakukannya ekspansi kredit merespon prospek pertumbuhan ekonomi di tahun 2010.

Selama tahun 2010, perbankan Indonesia berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp57,3 triliun. Jumlah itu tumbuh 26,8% dibandingkan pencapaian laba tahun sebelumnya yang mencapai Rp45,2 triliun.

Demikian perkembangan perbankan Indonesia terkini yang disampaikan Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan Bank Indonesia (BI) dalam acara Sosialisasi Ketentuan Transparansi Informasi Suku Bunga Dasar Kredit di Kantor BI, Jakarta, Senin (28/2).

Sebagian besar laba perbankan dihasilkan oleh kelompok bank persero sebesar 39,7% dan swasta sebesar 36,8%. Relatif tingginya pencapaian laba tahun ini selain disebabkan oleh pertumbuhan kredit yang cukup tinggi, juga disebabkan spread suku bunga yang melebar.

Pertumbuhan kredit perbankan tercatat mencapai 22,8% dari Rp1.437 triliun pada tahun 2009 menjadi Rp1.765,8 triliun pada tahun 2010.

Sementara pendapatan bunga bersih (net interest income/NII) perbankan selama 2010 mencapai Rp12,5 triliun per bulan atau jauh melampaui rata-rata NII tahun 2009 yang hanya Rp10,8 triliun per bulan.

BI juga mencatat pertumbuhan jumlah bank maupun kantor cabang meningkat selama tahun 2010.

Selama 2010 jumlah bank tercatat 122 bank dengan 13.453 kantor cabang yang mencakup 79% total aset dari sistem keuangan Indonesia. Sebanyak 70% kantor cabang dimiliki oleh 14 bank terbesar.

Referensi :
http://id.wikipedia.org/wiki/Bank#Sejarah_Perbankan_di_Indonesia
http://definisipengertian.com/2011/pengertian-perbankan/
http://carapedia.com/pengertian_definisi_bank_info2040.html
http://mettamustika.wordpress.com/2009/10/12/paket-deregulasi-perbankan/
http://arsipberita.com/show/perbankan-indonesia-cetak-laba-rp573-triliun-170212.html