Selasa, 22 November 2011

review jurnal

Nama Penulis / Tahun
BASU SWASTHA DHARMMESTA/1999
Judul Penelitian Loyalitas pelanggan : sebuah kajian konseptual sebagai panduan bagi peneliti
Sumber Jurnal / URL Jurnal ekonomi dan bisnis Indonesia 1999
vol 14, no. 3,73-88
Universitas Gajah Mada

Masalah / Tema / Topik
1.Bagaimana mengidentifikasi pelangga yang loyal pada merek ?

2.Paritas merek (brand parity) menjadi tantangan bagi pemasar untuk mengatasinya

Tujuan Penelitian

Untuk mengetahui seberapa loyal pelanggan terhadap barang bermerek

Teori-teori yang digunakan
-Pemasaran
-Perilaku Konsumen
Metode-metode Penelitian Objek Merek dan atribut produk

Jenis Data
-Data Primer
-Data Sekunder
-Daftar Pustaka

Model/teori yang di uji



St = b0 + b1Perf t + b2Et + b3St-1 + Trend + n1

St = kepuasan pada period t

Perft = kinerja (perilaku pada tingkat perusahaan) pada periode t

Et = pengharapan tentang kinerja pada periode t

Trend= faktor trend standard untuk memperhitungkan perubahan kepuasan dari tahun ke tahun

n1 = variabel random yang terdistribusi secara independent dan identik dengan rata-rata nol dan varians terbatas.

Kesimpulan dan Keterbatasan
Kesimpulan Loyalitas merek yang dikembangkan mencakup semua aspek psikologis konsumen secara total agar tidak mudah berubah . Konsumen yang loyal merek akan bergantung pada kategori produknya. Sebagai contoh konsumen yang loyal pada obat tradisional tidak akan loyal pada obat non-tradisional. Oleh karna itu pemasar perlu memperkirakan loyalitas merek untuk kategori khusus.

Selasa, 15 November 2011

polamanajemen koperasi

Manajemen merupakan kebutuhan mutlak bagi setiap organisasi.Sebagaimana diketahui, hakikat manajemen adalah mencapai tujuan melaluitangan orang lain. Pencapaian tujuan melalui tangan orang lain itu dilakukanoleh manajemen dengan melaksanakan fungsi-fungsi manajemen yaitu fungsiperencanaan, fungsi perngorganisasian, fungsi pelaksanaan dan fungsipengawasan. Dengan demikian keberhasilan manajemen sebuah organisasiakan sangat tergantung pada pelaksanaan masing-masing fungsi tersebut.

Hal yang sama berlaku pula pada koperasi. Hanya dengan melaksanaknfungsi-fungsi manajemen itulah sebuah koperasi akan dapat mencapai tujuanmulianya secara efektif.

Lembaga koperasi sejak awal diperkenalkan baik di negara-negara EropaBarat sebagai tempat kelahirannya maupun di Indonesia sudah diarahkan untukmampu mengatasi masalah sosial ekonomi masyarakat golongan ekonomilemah yang kurang beruntung dalam sistem ekonomi pasar liberal kapitalistik.Oleh banyak kalangan, Lembaga koperasi diyakini sangat sesuai dengan budayadan tata kehidupan bangsa Indonesia dengan nilai-nilai saling kerja sama(gotong royong), menolong diri sendiri, solidaritas, kejujuran,keterbukaan,mengutamakan kebersamaan dan keadilan serta beberapa esensimoral positif lainnya.

Koperasi memang cocok untuk masyarakat Indonesia, dan sudah ada didalam masyarakat kita jauh sebelum Indonesia merdeka. Pada dasarnya bangsaIndonesia suka bekerja sama dan saling tolong-menolong. Koperasi yang

pertama tumbuh subur di Indonesia adalah koperasi sosial yang dalamkegiatannya lebih mengutamakan kegiatan yang bersifat sosial tanpamemperhitungkan segi keuntungan dalam arti ekonomi. Koperasi semacam inidapat tumbuh subur dengan landasan rasa solidaritas dari anggotanya.Dengan bermodalkan rasa solidaritas yang tinggi dari para anggotanya saja,belumlah cukup untuk membina koperasi jenis yang kedua yaitu koperasiekonomi yang bergerak di bidang ekonomi. Supaya koperasi ekonomi bertahanhidup dan seterusnya berkembang, diperlukan individualitas (kepercayaan padadiri sendiri) dari para anggotanya. Sebab hanya anggota yang percaya akankemampuannya sendiri yang dapat bertindak/bekerja untuk memajukan koperasidan setia kepada koperasi yang diikutinya. Selain itu, walaupun koperasi adalahorganisasi yang tidak mengutamakan keuntungan yang sebesar-besarnya tetapicara kerjanya tidak boleh meninggalkan prinsip-prinsip ekonomi, supaya dapatberkembang dengan layak. Apabila kegiatan usaha koperasi semakin luas maka masalah yang dihadapisemakin kompleks, sehingga penanganannya tidak boleh dikerjakan secaraamatiran tetapi harus secara profesional. Dalam keadaan seperti itu, apabilaanggota koperasi tidak ada yang mampu dan cocok untuk menangani usahakoperasi tersebut tidak ada salahnya, bahkan dianjurkan untuk mengambil orangatau sekelompok orang di luar anggota koperasi yang benar-benar profesionaluntuk menangani usaha koperasi. Hanya saja perlu diingat bahwa tanggung jawab atas pekerjaan tersebut tetap berada di tangan pengurus. Sehinggapengurus harus benar-benar melaksanakan pengawasan secara ketat agar tidakterjadi penyimpangan-penyimpangan. Pengurus harus bertindak dengan baikdan jujur agar dapat mengawasi kerja karyawannya, sebab hanya orang yangberbuat baik dan jujur saja yang dapat memperbaiki tindakan orang lain yangkurang baik.


POLA MANAJEMEN KOPERASI INDONESIA


Koperasi seperti halnya organisasi yang lain membutuhkan pola manajemenyang baik agar tujuan koperasi tercapai dengan efisien.Hal yang membedakan manajemen koperasi dengan manajemen umumadalah terletak pada unsur-unsur manajemen koperasi yaitu rapat anggota,pengurus, dan pengawas. Adapun tugas masing-masing dapat diperinci sebagaiberikut : Rapat anggota bertugas untuk menetapkan anggaran dasar, membuatkebijaksanaan umum, mengangkat/memberhentikan pengurus dan pengawas.Pengurus koperasi bertugas memimpin koperasi dan usaha koperasi sedangkanPengawas tugasnya mengawasi jalannya koperasi.Untuk koperasi yang unit usahanya banyak dan luas, pengurusdimungkinkan mengangkat manajer dan karyawan. Manajer atau karyawan tidakharus anggota koperasi dan seyogyanya memang diambil dari luar koperasisupaya pengawasannya lebih mudah. Mereka bekerja karena ditugasi olehpengurus, maka mereka juga bertanggung jawab kepada pengurus. Di bawahini akan dibahas mengenai beberapa pola manajemen koperasi yang nantinyaakan membantu koperasi tersebut dalam mencapai tujuannya :

a.Perencanaan
Perencanaan merupakan proses dasar manajemen. Dalam perencanaanmanajer memutuskan apa yang harus dilakukan, kapan harus dilakukan,bagaimana melakukan dan siapa yang harus melakukan. etiap organisasimemerlukan perencanaan. Baik organisasi yang bersifat kecil maupun besar sama saja membutuhkan perencanaan. Hanya dalam pelaksanaannyadiperlukan penyesuaian-penyesuaian mengingat bentuk, tujuan dan luasorganisasi yang bersangkutan.Perencanaan yang baik adalah perencanaan yang fleksibel, sebabperencanaan akan berbeda dalam situasi dan kondisi yang berubah-ubah diwaktu yang akan datang. Apabila perlu dalam pelaksanaannya diadakanperencanaan kembali sehingga semakin cepat cita-cita/tujuan organisasiuntuk dicapai.

Perencanaan dalam Koperasi:

Organisasi koperasi sama dengan organisasi yang lain, perlu dikeloladengan baik agar dapat mencapai tujuan akhir seefektif mungkin. Fungsiperencanaan merupakan fungsi manajemen yang sangat penting karenamerupakan dasar bagi fungsi manajemen yang lain. Agar tujuan akhir koperasi dapat dicapai maka koperasi harus membuat rencana yang baik,dengan melalui beberapa langkah dasar pembuatan rencana yaitumenentukan tujuan organisasi mengajukan beberapa alternatif caramencapai tujuan tersebut dan kemudian alternatif-alternatif tersebut harusdikaji satu per satu baik buruknya sebelum diputuskan alternatif mana yangdipilihTipe rencana yang dapat diambil dalam koperasi dapat bermacam-macam tergantung pada jangka waktu dan jenjang atau tingkatanmanajemen.

b.Pengorganisasian dan Struktur Organisasi

Pengorganisasian merupakan suatu proses untuk merancang struktur formal, mengelompokkan dan mengatur serta membagi tugas-tugas ataupekerjaan di antara para anggota organisasi, agar tujuan organisasi dapatdicapai secara efisien. Pelaksanaan proses pengorganisasian akanmencerminkan struktur organisasi yang mencakup beberapa aspek pentingseperti:
1.Pembagian kerja,
2.Departementasi,
3.Bagan organisasi,
4.Rantai perintah dan kesatuan perintah,
5.Tingkat hierarki manajemen, dan
6.Saluran komunikasi dan sebagainya.

Struktur Organisasi dalam Koperasi:

Sebagai pengelola koperasi, pengurus menghadapi berbagai macammasalah yang harus diselesaikan. Masalah yang paling sulit adalah masalahyang timbul dari dalam dirinya sendiri, yaitu berupa keterbatasan.Keterbatasan dalam hal pengetahuan paling sering terjadi, sebab seorangpengurus harus diangkat oleh, dan dari anggota, sehingga belum tentu diamerupakan orang yang profesional di bidang perusahaan. Dengankemampuannya yang terbatas, serta tingkat pendidikan yang terbatas pula,pengurus perlu mengangkat karyawan yang bertugas membantunya dalammengelola koperasi agar pekerjaan koperasi dapat diselesaikan dengan baik.Dengan masuknya berbagai pihak yang ikut membantu pengurusmengelola usaha koperasi, semakin kompleks pula struktur organisasikoperasi tersebut. Pemilihan bentuk struktur organisasi koperasi harusdisesuaikan dengan macam usaha, volume usaha, maupun luas pasar dariproduk yang dihasilkan. Pada prinsipnya semua bentuk organisasi baik,walaupun masing-masing mempunyai kelemahan.
c.Pengarahan
Pengarahan merupakan fungsi manajemen yang sangat penting. Sebabmasing-masing orang yang bekerja di dalam suatu organisasi mempunyaikepentingan yang berbeda-beda. Supaya kepentingan yang berbeda-bedatersebut tidak saling bertabrakan satu sama lain, maka pimpinan perusahaanharus dapat mengarahkannya untuk mencapai tujuan perusahaan.Seorang karyawan dapat mempunyai prestasi kerja yang baik, apabilamempunyai motivasi. Maka dari itu, tugas pimpinan perusahaan adalahmemotivasi karyawannya agar mereka menggunakan seluruh potensi yangada dalam dirinya untuk mencapai hasil yang sebaik-baiknya. Supayamanajer atau pimpinan perusahan dapat memberikan pengarahan yang baik,pertama-tama ia harus mempunyai kemampuan untuk memimpin perusahaandan harus pandai mengadakan komunikasi secara vertikal.
Manajemen Kepegawaian :


Seorang manajer kepegawaian adalah pembantu pengurus yang diserahitugas mengurus administrasi kepegawaian, yang mencakup:
Mendapatkan pegawai yang mau bekerja dalam koperasi,
Meningkatkan kemampuan kerja pegawai,
Menciptakan suasana dan hubungan kerja yang baik sehingga parakaryawan tersebut tidak bosan bekerja bahkan dapat meningkatkanprestasinya,
Melaksanakan kebijaksanaan yang dibuat pengurus, mengawasipelaksanaannya dan menyampaikan informasi maupun laporan kepadapengurus secara teratur,
Memberikan saran-saran/usul-usul perbaikan.

d.Pengawasan

Pengawasan adalah suatu usaha sistematik untuk membuat semuakegiatan perusahaan sesuai dengan rencana. Proses pengawasan dapatdilakukan dengan melalui beberapa tahap, yaitu menetapkan standar,membandingkan kegiatan yang dilaksanakan dengan standar yang sudahditetapkan, mengukur penyimpangan-penyimpangan yang terjadi, kemudianmengambil tindakan koreksi apabila diperlukan. Setiap perusahaanmengadakan pengawasan dengan tujuan agar pelaksanaan kegiatan sesuaidengan rencana yang sudah ditetapkan. Ada beberapa alasan yang dapat diberikan mengapa hampir setiapperusahaan menghendaki adanya proses pengawasan yang baik. Alasan-alasan tersebut antara lain:
Manajer dapat lebih cepat mengantisipasi perubahan lingkungan,
Perusahaan yang besar akan lebih mudah dikendalikan,
kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh anggota organisasi dapatdikurangi.

Berdasarkan waktu melakukan pengawasan, dikenal ada tiga tipepengawasan yaitu, feedforward controll, concurrent controll, dan feedbackcontrol.


Teknik dan Metode Pengawasan :

Secara garis besar pengawasan dapat dibagi menjadi dua, yaitu metodepengawasan kualitatif dan metode pengawasan kuantitatif. Pengawasankualitatif dilakukan oleh manajer untuk menjaga performance organisasisecara keseluruhan, sikap serta performance karyawan. Metode pengawasankuantitatif dilakukan dengan menggunakan data, biasanya digunakan untukmengawasi kuantitas maupun kualitas produk. Ada beberapa cara yang biasadigunakan untuk mengadakan pengawasan kuantitatif, antara lain: denganmenggunakan anggaran, mengadakan auditing, analisis break even, analisisrasio dan sebagainya.Kita dapat melihatnya dalam program keterkaitan yang dicanangkansebagai Gerakan Nasional muncul 4 (empat) macam pola hubungankemitraan, yaitu:
1.Pola Dagang

Keterkaitan merupakan hubungan dagang biasa antara produsen/koperasidan pemasar/pengusaha.
2.Pola Vendor
Kerjasama dilakukan untuk memenuhi kebutuhan operasional perusahanyang menjadi bapak angkat.
3.Pola Subkontrak
Kerjasama dilakukan dalam hubungan produk yang dihasilkan olehkoperasi menjadi bagian dalam sistem produksi bapak angkat.
4.Pola Pembinaan

Pola ini dikembangkan untuk memberi kesempatan kepada koperasi yangmemiliki potensi produksi tetapi lemah dalam pemasaran.

Ke-empat pola tersebut memperlihatkan bahwa koperasi ditempatkansebagai sub sistem dari perusahaan swasta/BUMN. Padahal koperasimempunyai kemampuan untuk ditempatkan sebagai related system. Dengandemikian fokus perhatian umumnya terarah kepada koperasi primer,sedangkan pengembangan koperasi sekunder dan tersier tidak berjalansebagaimana mestinya. Dengan hanya menjadi subsistem maka koperasiberada pada posisi bargaining yang lemah.

Memasuki millennium ketiga ini sudah seharusnya dilakukan upaya-upaya yang lebih teratur dan konsisten untuk membuat koperasi mampuberusaha di bidang ekpor-impor. Koperasi harus didorong untuk tumbuhdalam satu jaringan kerja (network) dan tidak hanya menjadi sub sistemperusahaan swasta.

Pemerintah dapat mengalokasikan dana untuk pengembangan koperasidengan membangun unit-unit quality control guna menetapkan standar ekspor serta meningkatkan kualitas produk dari koperasi-koperasi produksi.Disamping itu juga membangun unit-unit promosi (Rumah Produk Indonesia)yang memperlihatkan bebagai sample produk dari koperasi yang mempunyaistandar ekspor.

Telah disinggung terdahulu bahwa perhatian pembinaan yang hanyaterfokus kepada koperasi primer akan memperlambat perkembangankoperasi di Indonesia. Untuk itu sudah seharusnya focus perhatianpembinaan disebarkan meliputi juga koperasi sekunder dan tersier dalamsuatu sistem pembinaan terpadu.

Sisa Hasil Usaha Koperasi
SHU koperasi adalah pendapatan yang di peroleh dalam waktu
satu tahun buku yang di kurang dengan biaya,penyusutan dan
kewajuban,termasuk pajak dalam tahun buku yang berhubungan.

SHU setelah di kurangi dengan dana cadangan lalu di bagikan
kepada anggota sesuai dengan jasa masing-masing anggota,dan di
gunakan untuk pendidikan pengkoperasian.
Semakin besar transaksi,maka semakin besarSHU yang di terima.

* Informasi SHU:
1.SHU total koperasi pada satu tahun buku
2.Bagian SHU anggota
3.Total simpanan seluruh anggota
4.Jumlah simpanan per anggota
5.volume usaha per anggota

*Rumus pembagian SHU:
1. “Pembagian SHU kepada anggota dilakukan tidak semata-mata
berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi, tetapi
juga berdasarkan perimbangan jasa usaha anggota terhadap
koperasi. Ketentuan ini merupakan perwujudan kekeluargaan dan
keadilan”. Hal tersebut tercantum pada UU No. 25/1992 pasal 5
ayat 1 \
2. Di dalam AD/ART koperasi telah ditentukan pembagian SHU
sebagai berikut: Cadangan koperasi 40%, jasa anggota 40%,
dana pengurus 5%, dana karyawan 5%, dana pendidikan 5%,
dana sosial 5%, dana pembangunan lingkungan 5%.
3. Tidak semua komponen di atas harus diadopsi dalam membagi
SHU-nya. Hal ini tergantung dari keputusan anggota yang
ditetapkan dalam rapat anggota.

* Prinsip-prinsip pembagian SHU:
1.SHU yang di bagi merupakan sumber dari anggota,karena SHU
yang sudah di bagikan bersumber dari anggota itu sendiri,dan SHU
yang bukan berasal dari transaksi dengan anggota,tidak akan di
bagikan kepada anggota,melainkan di jadikan sebagai cadangan
koperasi.
2.SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi yang di
lakukan oleh anggota itu sendiri.
3.pembagian SHU anggota di nlakukan secara transparan,maka
setiap anggota dapat menghitung secara kuantitatif.
4.SHU anggota di bayar secara tunai.

*SHU per anggota:
• SHUA = JUA + JMA
Maksud dari:
>SHUA : Sisa Hasil Usaha Anggota
>JUA : Jasa Usaha Anggota
>JMA : Jasa Modal Anggota

*SHU per anggota dengan model matematika
SHU Pa = Va x JUA + S a x JMA
&nb sp; —– &nb sp; —–
VUK &nb sp; TMS
Dimana :
SHU Pa : Sisa Hasil Usaha per Anggota
JUA : Jasa Usaha Anggota
JMA : Jasa Modal Anggota
VA : Volume usaha Anggota (total transaksi anggota)
UK : Volume usaha total koperasi (total transaksi &nb
sp; Koperasi)
Sa : Jumlah simpanan anggota
TMS : Modal sendiri total (simpanan anggota total)

Kamis, 03 November 2011

Jenis jenis koperasi

A. Jenis koperasi berdasarkan fungsinya :

1. Koperasi Konsumsi
Koperasi ini didirikan untuk memenuhi kebutuhan umum sehari-hari para anggotanya. Yang pasti barang kebutuhan yang dijual di koperasi harus lebih murah dibantingkan di tempat lain, karena koperasi bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya.

2. Koperasi Jasa
Fungsinya adalah untuk memberikan jasa keuangan dalam bentuk pinjaman kepada para anggotanya. Tentu bunga yang dipatok harus lebih renda dari tempat meminjam uang yang lain.

3. Koperasi Produksi
Bidang usahanya adalah membantu penyediaan bahan baku, penyediaan peralatan produksi, membantu memproduksi jenis barang tertentu serta membantu menjual dan memasarkannya hasil produksi tersebut. Sebaiknya anggotanya terdiri atas unit produksi yang sejenis. Semakin banyak jumlah penyediaan barang maupun penjualan barang maka semakin kuat daya tawar terhadap suplier dan pembeli.

B. Jenis koperasi berdasarkan tingkat dan luas daerah kerja

1. Koperasi Primer
Koperasi primer ialah koperasi yang yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan.

2. Koperasi Sekunder
Adalah koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer.
Koperasi sekunder dapat dibagi menjadi :
a. koperasi pusat - adalah koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer
b. gabungan koperasi - adalah koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat
c. induk koperasi - adalah koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi
Koperasi dapat pula dikelompokkan berdasarkan jenis usahanya, yaitu sebagai berikut:

a. Koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang melayani kegiatan peminjaman dan penyimpanan uang para anggotanya.

b. Koperasi konsumsi adalah koperasi yang usahanya memenuhi kebutuhan sehari-hari anggota koperasi.

c.Koperasi produksi adalah koperasi yang anggotanya menghasilkan produk dan kemudian dijual atau dipasarkan melalui koperasi.

Berdasarkan keanggotaanyan, koperasi dapat dibedakan menjadi berikut:

a. Koperasi Unit Desa (KUD) adalah koperasi yang beranggotakan masyarakat pedesaan dan melayani kebutuhannya, terutama kebutuhan dibidang pertanian.

b. Koperasi Pasar adalah koperasi yang beranggotakan pedagang pasar.

c. Koperasi Sekolah adalah koperasi yang beranggotakan siswa-siswa sekolah, karyawan sekolah dan guru.

d. Koperasi pegawai Negeri adalah koperasi yang beranggotakan pegawai negeri.

Sumber Modal Koperasi

Seperti halnya bentuk badan usaha yang lain, untuk menjalankan kegiatan usahanya koperasi memerlukan modal. Adapun modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman.
modal sendiri meliputi sumber modal sebagai berikut:
• Simpanan Pokok
Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi. Simpanan pokok jumlahnya sama untuk setiap anggota.
• Simpanan Wajib
Simpanan wajib adalah jumlah simpanan tertentu yang harus dibayarkan oleh anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu, misalnya tiap bulan dengan jumlah simpanan yang sama untuk setiap bulannya. Simpanan wajib tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi.
• Simpanan khusus/lain-lain misalnya:Simpanan sukarela (simpanan yang dapat diambil kapan saja), Simpanan Qurba, dan Deposito Berjangka.
• Dana Cadangan
Dana cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan Sisa Hasil usaha, yang dimaksudkan untuk pemupukan modal sendiri, pembagian kepada anggota yang keluar dari keanggotaan koperasi, dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
• Hibah
Hibah adalah sejumlah uang atau barang modal yang dapat dinilai dengan uang yang diterima dari pihak lain yang bersifat hibah/pemberian dan tidak mengikat.
adapun modal pinjaman koperasi berasal dari pihak-pihak sebagai berikut:
• Anggota dan calon anggota
• Koperasi lainnya dan/atau anggotanya yang didasari dengan perjanjian kerjasama antarkoperasi
• Bank dan Lembaga keuangan bukan banklembaga keuangan lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perudang-undangan yang berlaku
• Penerbitan obligasi dan surat utang lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
DISTRIBUSI CADANGAN KOPERASI

• Cadangan menurut UU No.25/1992 adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha yang dimasukan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
• Sesuai anggaran dasar yang menunjuk pada UU No. 12/1967 menentukan bahwa 25% dari SHU yang diperoleh dari usaha anggota di sisihkan untuk cadangan , sedangkan SHU yang berasal bukan dari usaha anggota sebesar 60% disisihkan untuk cadangan.

MANFAAT DISTRIBUSI CADANGAN

• Memenuhi kewajiban tertentu
• Meningkatkan jumlah operating capital koperasi
• Sebagai jaminan untuk kemungkinan – kemungkinan rugi di kemudian hari
• Perluasan usaha

Fungsi dan Peran Koperasi

Menurut pasal 4 UU No. 25 Tahun 1992, fungsi dan peran koperasi di Indonesia memiliki 4 aspek yaitu:

1) Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial Potensi dan kemampuan ekonomi para anggota koperasi pada umumnya relatif kecil. Melalui koperasi, potensi dan kemampuan ekonomi yang kecil itu dihimpun sebagai satu kesatuan, sehingga dapat membentuk kekuatan yang lebih besar. Dengan demikian koperasi akan memiliki peluang yang lebih besar dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat pada umumnya dan anggota koperasi pada khususnya.

2) Turut serta secara aktif dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat Selain diharapkan untuk dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi para anggotanya, koperasi juga diharapkan dapat memenuhi fungsinya sebagai wadah kerja sama ekonomi yang mampu meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat pada umumnya. Peningkatan kualitas kehidupan hanya bisa dicapai koperasi jika ia dapat mengembangkan kemampuannya dalam membangun dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggota-anggotanya serta masyarakat disekitarnya.

3) Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional Koperasi adalah satu-satunya bentuk perusahaan yang dikelola secara demokratis. Berdasarkan sifat seperti itu maka koperasi diharapkan dapat memainkan peranannya dalam menggalang dan memperkokoh perekonomian rakyat. Oleh karena itu koperasi harus berusaha sekuat tenaga agar memiliki kinerja usaha yang tangguh dan efisien. Sebab hanya dengan cara itulah koperasi dapat menjadikan perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.

4) Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi Sebagai salah satu pelaku ekonomi dalam sistem perekonomian Indonesia, koperasi mempunyai tanggung jawab untuk mengembangkan perekonomian nasional bersama-sama dengan pelaku-pelaku ekonomi lainnya. Namun koperasi mempunyai sifat-sifat khusus yang berbeda dari sifat bentuk perusahaan lainnya, maka koperasi menempati kedudukan yang sangat penting dalam sistem perekonomian Indonesia. Dengan demikian koperasi harus mempunyai kesungguhan untuk memiliki usaha yang sehat dan tangguh, sehingga dengan cara tersebut koperasi dapat mengemban amanat dengan baik.